Warga Metro Bisa Lapor Bila Dapat Gangguan ODGJ

PENANGANAN: Pemkot Metro melalui Disos melakukan penanganan ODGJ di lokasi Taman Merdeka Kota Metro bersama OPD terkait. -FOTO RADAR METRO-

METRO - Pemerintah Kota Metro membuka pelayanan pengaduan kepada masyarakat. 

Di mana layanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang mendapatkan gangguan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Adapun laporan gangguan tersebut dapat disampaikan melalui ke saluran pengaduan resmi milik Pemerintah Kota Metro. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Metro, Sri Amanto melalui Sekretaris Dinas Sosial Kota Metro, Mulia Apriani. 

Ia mengatakan pihaknya telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mendapatkan gangguan ODGJ. 

Adapun masyarakat bisa melaporkan gangguan tersebut pada Call Center 112. "Call Center ini selalu siaga 24 jam.

Melalui Call Center ini nanti diarahkan ke Dinas Sosial untuk penyelesaiannya," terangnya. 

Menurutnya, penanganan masalah ODGJ telah dilakukan Disos bersama OPD terkait. Diantaranya Dinas Sosial, Sat Pol PP, Disdukcapil dan Dinkes melalui Puskesmas Metro.

Penanganan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Yakni  dilakukan pemindahan ke Pos Satpol PP. Kemudian tim akan melakukan pemeriksaan kesehatan awal oleh tenaga medis Dinas Kesehatan. 

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan biometrik untuk mengetahui identitas asli ODGJ oleh Dinas Dukcapil.

"Setelah diketahui identitasnya dan dipastikan fisiknya layak, maka akan diantar atau dipulangkan kepada pihak keluarganya," paparnya.  

Ia mencontohkan seperti penanganan ODGJ yang dilakukan beberapa hari lalu. Di mana ODGJ tersebut diketahui berada di lokasi Kantor Wali Kota Metro.

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim gabungan, diketahui ODGJ tersebut merupakan warga Kecamatan Bumiwaras, Kota Bandarlampung bernama Bambang Toni Irawan. 

"Sebelumnya kami mendapat laporan  ada ODGJ di depan Kantor Wali Kota dan seputaran Taman Merdeka Metro. Dari laporan itu kami langsung turun bersama Sat Pol-PP, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan," paparnya.

Tag
Share