JAKARTA- Terhitung hingga 27 Mei 2024, Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sepeda motor tahun 2024 yang sudah berjalan sejak dua tahun yang lalu saat ini sudah mencapai 30.083 unit motor listrik, atau 60.1 persen dari target penjualan tahun 2024 sebesar 50.000 unit.
Melalui KBLBB ini, pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap agar program tersebut bisa terus mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan Listrik di Indonesia.
"Progress penyaluran bantuan pembelian motor listrik hingga hari ini telah melampaui total penyaluran bantuan di tahun 2023. Melihat tren penjualan motor listrik pada periode Januari-Mei 2024, Kementerian Perindustrian menargetkan kuota bantuan pembelian 50.000 unit KBLBB roda dua bisa tercapai pada Agustus atau awal September," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 28 Mei.
BACA JUGA:Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023
Sejak awal, Kemenperin sudah mengusulkan agar penerima bantuan pembelian motor listrik diberikan kepada seluruh WNI dari berbagai lapisan ekonomi. Pertimbangannya, supaya ada perubahan persepsi dan perilaku masyarakat terhadap penggunaan motor listrik.
Bila sudah ada perubahan persepi dan perilaku masyarakat, serta penggunaan motor listrik dengan jumlah besar dan luas maka bisa menarik investasi dan memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Tetapi, pertimbangan bantuan pembelian harus tepat sasaran dari Kementerian/Lembaga lain menjadikan program ini menjadi kurang diminati oleh masyarakat.
BACA JUGA:Bila Hiraukan Teguran, Izin SPBE Nakal Bisa Dicabut
"Perlu perubahan persepsi dan perilaku masyarakat atas motor listrik dan ekosistem kendaraan listrik. Perubahan tersebut bisa dipicu oleh program bantuan pembelian agar minat masayarakat dari berbagai lapisan atas motor listrik tinggi. Kalau penjualan motor listrik tinggi dan digunakan secara luas, maka akan muncul kebutuhan investasi untuk penyediaan stasiun charging, bengkel, aksesoris dan kebutuhan lainnya atas motor listrik," kata Febri.
Selain itu, upaya lainnya yang dilakukan oleh Kemenperin untuk menarik perhatian masyarakat yakni dengan menginisiasi langkah penyeragaman atau standardisasi baterai listrik untuk meningkatkan daya saing produk dan menarik minat konsumen untuk memiliki motor listrik. Standardisasi baterai ini merupakan game-changer dalam industri kendaraan listrik Indonesia.
Selain itu, Kemenperin juga sudah melakukan sosialisasi bersama Kementerian dan Lembaga lain untuk mensosialisasikan kebijakan, program, dan manfaat KLBB.
BACA JUGA: Penerimaan Pajak Negara hingga April Capai Rp624 Triliun
Terutama sosialisasi menyasar semua kelompok masyarakat tentang keunggulan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai, efisiensi biaya energi, kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon, serta kebijakan dan prosedur bagi industri otomotif Indonesia untuk mendapatkan bantuan pembelian bagi pembelinya.
Salah satu kebijakan yang disampaikan dalam sosialisasi adala mengenai syarat pemenuhan standar 40 persen TKDN untuk semua KBLBB roda dua yang mendapatkan bantuan pembelian.
"Dari 54 pabrik industri otomotif yang kita miliki, baru 19 industri yang terkurasi melalui syarat 40 persen TKDN dan dapat mengikuti program bantuan pembelian KBLBB roda dua," jelas Febri.(disway/nca)