Niat Gandakan Uang, 5 Wanita Jadi Korban Pencabulan
Polres Lamsel mengamankan tersangka pencabulan dengan modus dukun palsu.-FOTO TEGUH HANDIKA -
LAMPUNG SELATAN – Lima wanita terdiri dari tiga dewasa dan dua anak di bawah umur menjadi korban persetubuhan dukun cabul Dedi (40), bermodus menggandakan uang hingga miliaran.
Kasatreskrim Polres Lamsel AKP Indik Rusmono menjelaskan tim satreskrim berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan persetubuhan anak di bawah umur.
"Jadi, modusnya mengaku bisa menggandakan uang dengan melakukan ritual-ritual menyebabkan persetubuhan," ungkap Indik, saat konferensi pers, Selasa (11/11).
Dia menjelaskan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, berada di wilayah Kecamatan Sidomulyo. Dimana, Kronologisnya, pada hari jumat (24/10), saat korban inisial DAR (40) diiming-imingi oleh pelaku Dedi untuk merubah nasib hanya dalam waktu beberapa hari saja.
BACA JUGA:Kejari Geledah Bawaslu Tulangbawang
"Pelaku menyampaikan kepada korban, kalau mau merubah nasib ayo ikut saya. Dengan menyatakan dapat menggandakan uang berikut ritual-ritual yang dilakukan oleh tersangka," ujarnya.
Tergiur omongan pelaku, sambung Indik, keesokan harinya, Sabtu (25/10), korban mendatangi rumah yang ditempati Dedi. Lalu, korban memasukkan sejumlah uang Rp2 juta kedalam gentong sesuai arahan si dukun palsu.
“Janjinya, uang ditambah ritual bisa berkali lipat hingga 1 miliar. Tapi, korban harus melakukan ritual mandi bunga 7 rupa, kemudian korban juga diperintahkan tersangka untuk membuka pakaian, sehingga terjadilah persetubuhan," beber Indik.
Ternyata, Aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka, tak hanya menimpa DAR saja, melainkan ada korban selanjutnya yaitu inisial RMY (12), UM (10), KDJ (22) dan RKH (19). Total, ada 5 korban termasuk 2 anak dibawah umur. Mirisnya, ada korban yang sempat digagahi pelaku hingga berulang kali.
"Dari semua korban itu, modus yang dilakukan sama. Dengan ritual memasukkan uang ke gentong kemudian dimandikan oleh pelaku dengan alibi uang tersebut dapat berlipat ganda menjadi Rp1 miliar," kata Kasat.
Seiring berjalannya waktu, uang yang dimasukkan kedalam gentong tak kunjung berlipat ganda dan korban pun menagih ke tersangka.
"Akhirnya korban merasa dirugikan sehingga melapor ke Sat Reskrim Polres Lampung Selatan," ujar Kasat.
Atas laporan itu, Polisi bergerak cepat menuju rumah yang ditinggali Dedi dan didapati pelaku telah diamankan oleh warga setempat, saat dilakukan penggeledahan petugas malah menemukan alat hisap sabu, Sabtu (8/11).
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, uang yang dinikmati pelaku sebagian besar digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba," tegas Kasat.