Empat Kementerian Akan Bahas Pembatasan Gim Online dan Medsos

RADAR - BACA KORAN--

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pemerintah akan membahas kebijakan pembatasan gim online dan media sosial (medsos) di kalangan pelajar yang melibatkan empat kementerian. 

Pernyataan ini disampaikan menanggapi tragedi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, di mana terduga pelakunya adalah seorang pelajar.

’’Kami mulai memperhatikan dampak dari gim online terhadap perilaku pelajar. Isu ini akan dibicarakan bersama empat kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (11/11).

 

Menurut Mu’ti, pembatasan ini bukan semata-mata untuk membatasi akses bermain anak, tetapi lebih pada mengatur dan mengawasi agar penggunaan gim tidak memicu perilaku negatif, kekerasan, atau kecanduan.

 

“Dahulu kami sudah mengusulkan agar gim diatur secara khusus. Gim memang punya manfaat akademik, tetapi apabila tidak diawasi, bisa menimbulkan masalah,” tegasnya.

 

Mu’ti menekankan, tantangan utama ada pada pengawasan di tingkat keluarga. “Siapa yang bisa mengawasi anak ketika bermain gim, terutama apabila dilakukan dengan ponsel di kamar? Di sinilah pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua,” ujarnya.

 

Pembahasan lintas kementerian ini akan diarahkan untuk menciptakan sistem pengawasan dan edukasi digital yang komprehensif. Pemerintah ingin memastikan anak-anak tetap bisa memanfaatkan teknologi secara positif tanpa terpapar dampak buruk dunia maya.

 

“Kami akan memperbaiki sistem agar pendekatan pendidikan tidak kaku atau represif, melainkan lebih humanis, partisipatif, dan melibatkan semua pihak,” kata Mu’ti. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share