iPhone 16 Akan Segera Dipasarkan di Indonesia

iPhone 16 akan segera dipasarkan di Indonesia. -FOTO DISWAY -

JAKARTA – iPhone 16 sebentar lagi akan bisa dijual bebas di Indonesia. Ya ini setelah Apple mendapat izin edar di Indonesia. Sebab, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple Inc. akhirnya  diproses.

Itu setelah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu mencapai kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan resminya dikutip Jumat, (28/2).

Politikus Golkar tersebut mengungkapkan, Apple masih memilih skema yang berupa investasi inovasi sebagai syarat untuk memenuhi kewajiban agar bisa memperoleh sertifikat TKDN. 

Nantinya, sertifikat TKDN kemudian diterbitkan oleh Kemenperin dan izin edar Iphone 16 akan dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai instansi yang berwenang hal tersebut.

Dengan memiliki sertifikat TKDN tersebut, tentu Apple bisa kembali memasarkan produknya di Indonesia termasuk iPhone 16 yang merupakan produk ponsel teranyar mereka. 

Dari negosiasi alot selama lima bulan ini, Kemenperin memastikan Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari kesepakatan yang telah dicapai dengan Apple.

Dalam perpanjangan TKDN di cycle baru, investasi  Apple akan mendatangkan uang sebanyak USD 160 juta atau setara Rp 2,62 triliun (kurs Rp 16.380) ke Indonesia. 

Tidak hanya itu, dalam kerja sama juga termuat rencana Apple yang akan membangun fasilitas untuk riset dan pengembangan teknologi (RnD) di Indonesia seperti Apple Software Innovation and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy.

“Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar USD 160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk skema 3,” lanjut Agus.

Selain itu, dari proyek pemgembangan inovasi Apple tersebut, Kemenperin memperkirakan dapat menghasilkan multiplier effect sebesar USD 47,3 juta sepanjang 2023-2029 yang merupakan intangible value berdasarkan tangible cost. 

Kemudian dari lulusan program academy, investasi yang didapat sebesar USD 25 juta.

Sebelumnya, Kemenperin memang menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2023-2029. 

Adapun mengenai kewajiban sisa investasi Apple pada periode 2020-2023, Apple telah membayar sebesar USD 10 juta untuk menuntaskan sisa kewajiban tersebut.

Tag
Share