BANDARLAMPUNG – Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula pasir dari Rp16 ribu menjadi Rp17,5 ribu per kilogram yang berlaku sejak 5 April sampai 31 Mei 2024. Kali ini, pemerintah melalui Perum Bulog menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras Bulog merek SPHP menjadi Rp12.500 per kg.
Ini menyusul adanya surat dari Bapanas Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024. Kenaikan beras SPHP tersebut juga sudah berlaku sejak 1 Mei 2024. Setelah sebelumnya HET beras SPHP Rp10.900 per kilogram.
BACA JUGA:Layanan Vaksin Rabies di Puskesmas Gratis!
HET beras SPHP Rp 10.900 per kilogram tersebut sendiri baru berjalan sejak September 2023. Di mana sebelumnya, HET SPHP Rp9.450 per kilogram.
Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung Taufan Akib membenarkan adanya kenaikan HET beras SPHP. Menurutnya, kenaikan HET beras SPHP ini sesuai keputusan dari Kepala Bapanas.
"Saat ini, HET beras SPHP Rp12.500 per kilogram mulai 1 Mei 2024," ujar Taufan Akib kepada Radar Lampung, Senin (6/5).
Terkait penyebab kenaikan HET SPHP, Taufan Akib mengungkapkan bahwa saat ini rata-rata harga beras di tingkat produsen dan konsumen sudah di atas harga pembelian pemerintah dan HET. Sehingga menurutnya perlu diberikan fleksibilitas dan relaksasi harga. Untuk optimalisasi pelaksanaan SPHP beras di tingkat konsumen tahun 2024 perlu dilakukan penyesuaian.
BACA JUGA:Dua Eks Pejabat Provinsi Lirik Calon Bupati
Dijelaskan Taufan Akib, maksud dan tujuan pelaksanaan SPHP beras di tingkat konsumen tahun 2024 untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di Tingkat konsumen agar daya beli dan keterjangkauan harga masyarakat terjaga.
Kemudian mencegah dan menanggulangi gejolak harga beras juga untuk mendukung pengendalian inflasi di seluruh wilayah Indonesia. ’’Untuk realisasi penyaluran SPHP beras tahun 2024, kita sudah menyalurkan 16.978 ton," ucapnya. (pip/c1/rim)