Dipanggil Kejari Lamsel, Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bulog Lamsel Mangkir dari Pemeriksaan

Kantor Kejari Lamsel-Foto Handika/Radar Lampung -

KALIANDA - Saksi perkara dugaan korupsi penyaluran beras bersubsidi program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bulog Cabang Lampung Selatan mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Untuk diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan yang bergulir sejak tanggal 27 Maret 2025 itu, telah menyedot perhatian masyarakat.

Dari informasi yang dihimpun, penyaluran beras SPHP yang seyogianya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan disinyalir data realisasi penyaluran beras dimanipulasi oknum tak bertanggungjawab.

Modusnya, manipulasi kuota penyaluran beras ke toko mitra dan pengalihan beras SPHP ke pasar bebas ditambah harga tinggi saat beredar di pasaran.

Untungnya, Kejaksaan mengendus siasat jahat itu lalu menggeledah kantor Bulog dan menyita dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan perkara pada 9 April 2025 lalu.

Sayangnya, Kejaksaan yang sedang trengginas malah tercoreng gegara salah seorang Rumah Pangan Kita (RPK) atau mitra outlet Bulog inisial Z mangkir dari panggilan Kejaksaan setelah kasus tersebut naik penyidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Selatan, Hakim Agung Rasoen mengatakan, pihaknya sudah memanggil puluhan saksi untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi Bulog.

"Sudah sebanyak kurang lebih 30 saksi. Saksi terdiri dari RPK, karyawan dan pejabat BULOG KC Lampung Selatan," beber Kasi Pidsus, saat dikonfirmasi, Selasa (30/9).

Agung membenarkan, salah seorang saksi inisial Z tak hadir tanpa alasan jelas saat pemanggilan pertama, hari Senin (29/9) kemarin.

"Terhadap saksi yang tidak hadir pada saat pemanggilan akan dilakukan pemanggilan ulang," jelasnya.

Jika Z bersikeras tak menghadiri panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan nantinya, Agung menyatakan akan ada upaya lain.

"Jika sudah 3 kali tidak menghadiri panggilan, bisa dilakukan upaya paksa," timpal Kasi Pidsus.

Agung juga menyebut, kejaksaan tidak menemui kendala berarti dalam proses pengungkapan perkara dugaan korupsi penyaluran beras SPHP yang sudah berstatus penyidikan.

Dirinya menegaskan, kejaksaan berkomitmen untuk membongkar kasus dugaan korupsi penyaluran beras SPHP hingga ke akar-akarnya.

Tag
Share