Ironisnya para sopir, tidak terkecuali dirinya, tidak mengetahui siapa pamilik batu bara yang diangkutnya. ’’Pastinya setiap perjalanan, kami (sopir armada) hanya dibekali uang jalan oleh pihak perusahaan senilai empat juta empat ratus ribu rupiah. Uang itu diperuntukkan bayar pos-pos pengamanan di jalan dan membeli solar,” ucapnya juga tanpa menyebutkan nama perusahaan pemilik armada batu bara yang dibawanya.
Menanggapi hal ini, seorang warga di Blambanganpagar yang minta namanya tidak disebutkan juga berharap pihak aparat penegak hukum dapat membongkar praktik pungutan liar (pungli) ini. ’’Karena di tengah polemik dan keluhan warga justru ada oknum yang mencari keuntungan dengan dalih pengamanan,” tandasnya. (tra/c1/rim)