Oknum Kepsek Viral Nyabu, Ini Hasil Penyelidikan Polisi!

Senin 08 Apr 2024 - 19:33 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Syaiful Mahrum

TUBA - Terkait beredarnya video berdurasi 1 menit 27 detik yang memperlihatkan seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) berinisial S (53), warga Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang, sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS), Satresnarkoba Polres Tulangbawang bergerak cepat untuk memastikan kebenaran video tersebut.

  Setelah diinterogasi, S membenarkan bahwa yang ada di video tersebut adalah dirinya. Video tersebut direkam oleh keponakannya berinisial F secara diam-diam tanpa sepengetahuan S.   "Menurut keterangan S, video tersebut diambil menggunakan handphone (HP) oleh F di dalam sebuah kamar yang ada di rumahnya Kecamatan Denteteladas sekitar Juli 2023," kata Kasatresnarkoba Polres Tuba AKP Indik Rusmono.   Interogasi yang kami lakukan, kata Indik, berlangsung pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah S yang ada di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. ''Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine S," ujarnya.   Menurut pengakuan S, kata Indik, alasan dirinya mengonsumsi narkotika jenis SS karena disuruh oleh keponakannya berinisial F. ''Keberadaan F saat ini masih dilakukan pencarian. Pemeriksaan urine menggunakan tes kit narkotika yang kami lakukan terhadap S, hasilnya diketahui bahwa urine yang bersangkutan negatif mengandung narkotika jenis methapetamine atau sabu," ungkapnya   Indik menambahkan, hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan untuk saat ini Satresnarkoba Polres Tulangbawang tidak meningkatkan ke proses penyidikan terhadap beredarnya video Kepsek berinisial S yang sedang mengonsumsi narkotika jenis SS karena yang bersangkutan tidak sedang mengonsumsi SS dan tidak ditemukan barang bukti (BB).   "Kami dari Satresnarkoba Polres Tulangbawang telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Tulangbawang terkait perbuatan yang dilakukan S," katanya. (*)    
Tags : #tuba #satresnarkoba polres tuba #narkoba #kepsek nyabu #denteteladas
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Selasa 26 Nov 2024 - 13:30 WIB

''Pak/Bu, Maaf Saya Izin Titip Bayi Ini''

Terkini