Usut Selisih Rp18 T Dana Pemda!

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. --FOTO BERITASATU.COM/ADDIN ANUGRAH SIWI
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menelusuri perbedaan data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan dengan catatan milik Bank Indonesia (BI).
Selisih yang mencapai sekitar Rp18 triliun itu menimbulkan kecurigaan adanya kesalahan pencatatan atau penggunaan dana yang belum jelas.
Purbaya menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10) yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam rapat tersebut, Tito melaporkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan langsung ke rekening kas daerah, total dana mengendap di bank hanya sebesar Rp215 triliun.
Namun, catatan BI menunjukkan nominal mencapai Rp233 triliun lebih, sehingga muncul selisih sekitar Rp18 triliun.
Menanggapi hal ini, Menkeu Purbaya menilai data BI cenderung lebih akurat karena sistem pencatatannya terintegrasi langsung dengan seluruh perbankan nasional.
“Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana, karena kalau BI pasti ikut sistem dari seluruh bank di Indonesia. Kalau di pemda kurang Rp18 triliun, mungkin pemda kurang teliti menghitung atau menulisnya,” ujarnya kepada Tito.