Usut Selisih Rp18 T Dana Pemda!

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. --FOTO BERITASATU.COM/ADDIN ANUGRAH SIWI
Purbaya meminta Kemendagri untuk menginvestigasi selisih dana tersebut. Ia menegaskan, bila dana itu memang digunakan untuk menggerakkan ekonomi di daerah, maka hal tersebut positif. Namun, jika tidak jelas penggunaannya, perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Jadi, mesti diinvestigasi ke mana yang selisih Rp18 triliun itu. Namun, enggak apa-apa, selama di daerah digunakan, itu sudah bagus untuk menggerakkan ekonomi daerah,” kata Purbaya.
Ia juga menambahkan agar dana daerah tidak disimpan kembali di bank-bank pusat tanpa aktivitas produktif.
“Jangan ditransfer ke pusat lagi uangnya, jangan ditaruh di bank Jakarta,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menanggapi tudingan publik terkait dana pemerintah pusat dalam bentuk deposito di bank komersial sebesar Rp230 triliun.
Menurutnya, pemerintah akan menelusuri asal dan penggunaan dana tersebut karena tujuan negara bukan mencari bunga deposito, melainkan memastikan uang publik berdampak pada pembangunan.
“Tugas kita adalah membangun dan memastikan uang yang kita peroleh berdampak ke perekonomian, baik untuk daerah maupun pusat,” jelasnya.
Purbaya menyoroti bahwa tingginya dana menganggur pemda di perbankan menunjukkan rendahnya penyerapan anggaran di tingkat daerah.