Moderasi Beragama dalam Puasa dan Lebaran

Selasa 02 Apr 2024 - 17:01 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Taufik Wijaya

Oleh: Prof. Hi. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D.

(Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung)

UMAT beragama di berbagai belahan dunia saat ini sedang menghadapi dua tantangan besar, termasuk di Indonesia. 

Tantangan pertama adalah kecenderungan sebagian kecil umat beragama untuk bersikap ekstrim dan ketat dalam pemahaman teks-teks keagamaan dan mencoba untuk menerapkan metode ini di masyarakat. 

Mereka tidak memiliki sikap saling menghormati dan menghargai pendapat dan pengalaman keagamaan orang lain. 
BACA JUGA:Warga Binaan Rutan Kotaagung Tanggamus Buka Puasa Bersama Keluarga

Ini tentu tidak bisa dibenarkan karena tidak sesuai dengan ajaran agama yang mengajarkan umatnya untuk saling menghargai satu dengan yang lain, termasuk dengan yang berbeda agama. 

Kasus terbaru adalah terorisme di Rusia yang mengoyak kemanusiaan. Kasus ini menunjukkan terorisme masih ada di muka bumi dan dilakukan oleh pemeluk agama. 

Tantangan kedua yang dihadapi umat adalah kecenderungan lain yang juga ekstrem dengan bersikap santai dalam beragama dan tunduk pada perilaku serta pemikiran negatif yang berasal dari budaya dan peradaban lain. 

Mereka mengutip dari teks-teks keagamaan dan karya-karya yang menjadi landasan dan kerangka pemikiran. Tetapi dengan memahaminya secara tekstual dan terlepas dari konteks kesejarahan. 

BACA JUGA:Isi Kesibukan, Karomani Jadi Pengurus Masjid Lapas Rajabasa

Mereka cenderung bebas dalam menafsirkan teks ayat keagamaan. Model ini sering disebut dengan liberalisasi agama. 

Tantangan-tantangan besar umat tersebut tentu harus dihadapi dengan kebijakan dan langkah-langkah yang tepat dan kongkrit. 

Salah satunya adalah dengan moderasi beragama. Kita harus menyemai dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena ini merupakan perintah Allah SWT yang tertuang dalam AlQuran, di antaranya termaktub dalam Surat Al-Baqarah ayat 143: Artinya: "Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”

Dalam ayat ini Allah SWT menegaskan dengan kata “Ummatan Wasathan” yakni umat pertengahan yang memiliki arti, terbaik, adil, dan seimbang, baik dalam keyakinan, pikiran, sikap, maupun perilaku dan kita sebut sebagai umat yang moderat. 

Nilai-nilai moderat inilah yang saat ini perlu diperkuat dalam kehidupan beragama terlebih di tengah kebhinekaan yang sudah menjadi sunnatullah. 

Kategori :