OKK 2024, Polres Pringsewu Tangani 3 Kasus Lakalantas

Senin 18 Mar 2024 - 18:06 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Syaiful Mahrum

PRINGSEWU – Selain melakukan penindakan secara humanis terhadap 1.882 pelanggar lalu lintas, Polres Pringsewu selama Operasi Keselamatan Krakatau (OKK) 2024 juga menangani tiga kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Adapun perincian dari 1.882 pelanggar lalu lintas itu yakni 1.412 pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor dengan dominasi tidak memakai helm sebanyak 792 kasus, berkendara di bawah umur 235 kasus, dan berbonceng lebih dari satu 194 kasus. ’’Disusul menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan 101 kasus, melawan arus 79 kasus, dan menggunakan HP saat berkendara 11 kasus,” kata Kasatlantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri.

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Pembakaran Kantor TNBBS Dapat Bantahan

Selanjutnya pelanggaran oleh pengemudi roda empat atau lebih, kata Khoirul, sebanyak 479 kasus. ’’Perinciannya tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 300 kasus, membawa muatan berlebih 115 kasus, dan berkendara di bawah umur 50 kasus.  Menggunakan HP saat mengemudi sebanyak 11 kasus dan melawan arus 3 kasus. Jumlah ini merupakan rekapitulasi penindakan selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Krakatau mulai 4-17 Maret 2024,” ujarnya. 

BACA JUGA:Anniversary Ke-40, Chandra Buat Gebrakan Baru

  Polres Pringsewu, kata Khoirul, juga telah menangani tiga kasus kecelakaan lalu lintas. ’’Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan 3 lainnya luka-luka. Adapun kerugian materil mencapai Rp5,5 juta. Kami berharap Operasi Keselamatan Krakatau 2024 ini dapat menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisasi ke depannya,” ungkapnya. (sag/c1/ful)

 

Kategori :