Pembobol Rumah Wabup OKU Selatan di Pringsewu Diringkus

--

PRINGSEWU – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembobolan rumah milik Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih.

Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap, Riki Rio Pranata (29), ternyata pernah tinggal di rumah tersebut

Riki diamankan bersama rekannya, Wisnu Dimas Saputra (19), oleh jajaran Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo.

Kepada polisi, Riki mengaku memiliki ikatan masa lalu dengan rumah itu, lantaran dulunya merupakan kediaman orang tuanya sebelum dijual kepada H. Misnadi.

“Awalnya saya hanya diajak teman, Nanda. Saya khilaf dan menyesal,” ujar Riki dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra.

Selain dua tersangka tersebut, polisi masih memburu seorang pelaku lainnya bernama Nanda Dewangga yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pringsewu mengungkapkan pencurian terjadi pada Sabtu (20/9).

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah meminta orang kepercayaannya mengecek kondisi bangunan.

Saat diperiksa, pintu gerbang rumah sudah terbuka dan bagian dalam rumah dalam keadaan berantakan.

“Barang berharga yang hilang di antaranya dua unit AC, televisi layar lebar, kasur, karpet, hingga tabung gas. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,” jelas Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin menambahkan, aksi pencurian dilakukan secara bertahap.

Pertama, pelaku masuk dengan memanjat pagar lalu menyembunyikan barang curian di gudang belakang.

Keesokan harinya, mereka kembali dengan mobil untuk mengangkut barang-barang tersebut dan membawanya ke rumah masing-masing.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara.(*)

Tag
Share