BANDARLAMPUNG - Bullying atau perundungan adalah perilaku yang ditujukan untuk menyakiti, menakut-nakuti, atau merendahkan seseorang secara berulang.
Bahayanya termasuk dampak emosional, psikologis, dan bahkan fisik pada korban, dapat menyebabkan kecemasan, depresi, serta masalah kesehatan mental. Upaya pencegahan dan dukungan psikososial penting untuk mengatasi dampaknya.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik memberikan pernyataan tegas terkait bahaya bullying dan langkah-langkah pencegahannya. Menanggapi meningkatnya kasus bullying, Umi menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda.
BACA JUGA:Dewan Minta Dissos Proaktif Bantu Korban Banjir
’’Dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, Polda Lampung mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama pelajar dan orang tua, untuk bersama-sama menjaga keamanan mental anak-anak kita dari bahaya bullying,” ujarnya.
Umi menyoroti pentingnya edukasi di sekolah dan keluarga sebagai kunci utama pencegahan. ’’Pentingnya pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai positif sejak dini tidak bisa diabaikan. Ini bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga orang tua sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter anak,” tambahnya.
BACA JUGA:5 Rumah Kebanjiran, dan 3 Pohon Tumbang di Bandar Lampung
Kombes Umi juga menegaskan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam memberikan dukungan dan pemahaman kepada korban bullying. “Penting bagi kita semua untuk bersatu melawan perilaku bullying. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi setiap individu,” tutupnya. (ang/rls/c1/nca)