Puluhan Guru Honorer Status P Temui Kadisdikbud Lambar, Ini Harapan yang Disampaikan!

Jumat 26 Jan 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Syaiful Mahrum

LAMBAR – Puluhan honorer yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Tenaga Kependidikan Berstatus P menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat Bulki, S.Pd., M.M. untuk menyampaikan tiga harapan. Pertemuan berlangsung di SDN 1 Purajaya, Kecamatan Kebuntebu, Jumat (26/1).

 Pertemuan dihadiri Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Lambar Mashuri serta 52 guru dan tenaga kependidikan berstatus P dari 15 kecamatan se-Lambar. Diketahui, guru dan tenaga kependidikan berstatus P adalah mereka yang sudah lulus atau memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi PPPK 2023 tetapi tidak bisa diangkat karena formasi terbatas.

BACA JUGA:LHP Perkara PLTS Wayasahan Telah Disampaikan Inspektorat, Apa Langkah Kejari Tanggamus?

Ketua Tim Perkumpulan Guru dan Tenaga Kependidikan Bersatus P Lambar Wardana Citra, S.Pd.I. mengungkapkan, ada tiga harapan dari para guru dan tenaga kependidikan yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi yang telah dilaksanakan. Pertama, agar status nilai tes kompetensi kami dari status P dinaikkan menjadi status P1. Yakni prioritas pertama tanpa harus mengikuti tes kompetensi kembali dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2024.

Hal tersebut, kata Wardana, mengingat nilai tes kompetensi guru dan tenaga kependidikan berstatus P telah mencapai nilai ambang batas dan total skor kami peroleh dalam seleksi PPPK 2023 banyak yang lebih besar dari total skor yang diperoleh oleh peserta kategori P1 yang menjadi prioritas pertama dalam seleksi PPPK guru 2023.

Harapan kedua, lanjut Wardana, agar dibuka formasi sebanyak-banyaknya dan merata sehingga kami guru berstatus P bisa menjadi P1 serta semua mendapatkan formasi pada sekolah induk dalam seleksi PPPK 2024. ”Ketiga, kami berharap jangan dicampuradukkan antara peserta kategori P3 non-Serdik dan P3 Serdik dalam sistem pengelolaan nilai seleksi PPPK guru 2024. Sebab, itu tidak berkeadilan. Mereka yang kategori P3 Serdik mendapatkan afirmasi teknis 100%, sedangkan kami kategori P3 non-Serdik tidak mendapatkan afirmasi sedikit pun. Itu sangat tidak adil. Seharusnya kami berhak mendapatkan afirmasi seperti masa kerja dan afirmasi usia guru,” ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Lamsel: Pembangunan Harus Ikutsertakan Seluruh Elemen Masyarakat

Sementara Mashuri menyampaikan bahwa pemikiran dari para guru dan tenaga kependidikan berstatus P sama dengan apa yang diinginkan Disdikbud Lambar. ”Mereka berada di forum yang tepat. Apa yang mereka harapkan, sebenarnya itu juga menjadi harapan kami. Kami sampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan ini,” ungkapnya.

Terkait dengan aspirasi yang disampaikan, khususnya terkait dengan status P yang diharapkan menjadi P1 sehingga tidak lagi harus mengiukuti seleksi CAT dalam seleksi PPPK, kata Mashuri, sebenarnya telah dilaksanakan pada 2023.

”Untuk yang  tahun kemarin, mereka tidak dengan tes lagi. Terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh kawan-klawan guru tadi, sebenarnya pemerintah daerah telah melakukan itu tahun lalu,” ujar Mashuri.

Hanya, kata Mashuri, terkait dengan harapan yang disampaikan pihaknya akan menyampaikan usulan kepada Kemenpan RB. ’’Bagaimanapun juga itu merupakan kebijakan pusat. Namun, kami akan berupaya maksimal untuk menyampaikan usulan ini ke pusat. Ini agar apa yang telah dilaksanakan pada 2023 bisa juga diakomodasi pada 2024 ini sebagaimana diharapkan kawan-kawan,” katanya.

Selain harapan-harapan yang disampaikan tersebut, kata Mashuri, pihaknya juga menerima satu kekhawatiran para guru dan tenaga kependidikan berstatus P dimana dengan adanya penerimaan PPPK di sekolah tempat mereka mengajar akan membuat mereka tersingkir.

”Mereka juga menyampaikan bagaimana pemerintah menjaga keberlangsungan mereka. Mungkin adanya penerimaan PPPK ini, mereka akan tergusur dari sekolah. Itu dijawab dengan tegas oleh Pak Kadis bahwa tidak akan terjadi. Terpenting, mereka terdata dalam Dapodik dan memiliki jam mengajar sehingga dipastikan mereka tetap di sekolah itu,” tegas Mashuri. (nop/rnn/c1/ful)

 

Kategori :