Pemkab Mesuji Data Ulang Honorer Lulus PPPK

DATA ULANG: Tim dari BKPSDM Mesuji mendata ulang honorer yang lulus PPPK. -Foto IST -
MESUJI - Tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Mesuji melakukan verifikasi Lapangan terhadap Tenaga Non ASN (Honorer) yang lolos seleksi PPPK Paruh Waktu yang kini sedang diusulkan penerbitan Nomer Induknya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Mesuji Ardi Umum saat dikonfirmasi pada Selasa 21 Oktober 2025.
"Iya tim sudah turun ke lapangan seperti ke sekolah-sekolah, untuk mengetahui apakah mereka masih aktif bekerja atau tidak jadi ia kita cek," katanya.
Tidak hanya itu, tim juga meminta keterangan para pihak, yang mengetahui dan mengerti dari masing-masing OPD atau sekolah, dimana tenaga non ASN ini mengabdi selama ini.
"Yang pasti kita cek benar masih aktif bekerja atau tidak," sambungnya.
Terkait jika ditemukan di lapangan jika ada calon PPPK paruh waktu yang tidak aktif dalam bekerja, Ardi mengaku Pemkab Mesuji tidak akan menerbitkan SK-nya.
Tercatat Sebanyak 1.140 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji memenuhi syarat menjadi PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025.
Pegawai non-ASN yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu adalah mereka yang memenuhi sejumlah kriteria.
Di antaranya, tercatat dalam database BKN, sebagai peserta seleksi CPNS tahun 2024 atau peserta Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 yang telah mengikuti seluruh tahapan namun tidak dapat mengisi formasi yang tersedia.(*)