Dua Warga Inggris Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan dari Bali

Jumat 07 Nov 2025 - 11:03 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

DENPASAR — Dua warga negara Inggris yang sebelumnya divonis mati dalam kasus narkotika, termasuk seorang perempuan lanjut usia berumur 69 tahun, resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, pada Kamis (6/11).

Pemulangan keduanya dilakukan atas dasar kemanusiaan melalui kesepakatan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Inggris.

Indonesia dikenal memiliki aturan tegas terhadap kejahatan narkotika.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah narapidana asing yang divonis mati telah dipulangkan ke negara asalnya atas pertimbangan kemanusiaan.

Tahun lalu, sedikitnya enam narapidana asing—termasuk seorang wanita asal Filipina—diberi kesempatan kembali ke negaranya.

Salah satu terpidana yang dipulangkan kali ini adalah Lindsay Sandiford (69), yang pada 2013 dijatuhi hukuman mati setelah tertangkap menyelundupkan kokain senilai lebih dari US$ 2 juta ke Bali pada 2012.

Ia mengaku terlibat dalam penyelundupan itu karena diancam oleh jaringan narkoba yang mengancam keselamatan anaknya.

Sandiford dipulangkan bersama Shahab Shahabadi (36), warga Inggris yang sebelumnya menerima vonis penjara seumur hidup atas kasus serupa sejak 2014.

Saat prosesi serah terima di Lapas Kerobokan, Sandiford tampak menutupi wajahnya dari sorotan kamera media.

Pejabat Kementerian Hukum dan HAM, I Nyoman Gede Surya Mataram, menyampaikan bahwa pemindahan kedua narapidana tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan perjanjian transfer tahanan antara Indonesia dan Inggris.

“Setelah diserahkan kepada otoritas Inggris, seluruh proses hukum akan menjadi tanggung jawab mereka, tentunya tetap dengan menghormati hukum Indonesia,” ujar Nyoman.

Keduanya dijadwalkan terbang menuju London dengan maskapai Qatar Airways melalui Doha, sesaat setelah tengah malam.

Menurut pihak Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, kondisi kesehatan keduanya menjadi alasan utama pemulangan.

Menteri Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa Sandiford mengalami penyakit kronis, sementara Shahabadi menderita beberapa gangguan kesehatan, termasuk mental.

Kesepakatan transfer ini sendiri disahkan bulan lalu oleh Yusril Ihza Mahendra bersama Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper.

Kategori :