Kasus Bayi Alesha, Pelayanan RSUDAM Lampung Jadi Pertanyaan

Kamis 28 Aug 2025 - 20:46 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – Kasus meninggalnya bayi Alesha di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung terus menjadi perhatian publik. Di balik tragedi tersebut, muncul sorotan tajam mengenai buruknya pelayanan dan lemahnya koordinasi di rumah sakit milik pemerintah daerah ini.

Dokter yang menangani operasi, dr. Billy Rosan, mengungkapkan sejumlah fakta yang selama ini belum banyak diketahui. Ia menyebut sejak awal pihaknya telah memberikan beberapa pilihan tindakan kepada keluarga pasien.

’’Tindakan yang saya tawarkan ada tiga, yaitu single stage (sekali operasi), multiple stage (operasi bertahap), dan single stage dengan menggunakan alat. Keluarga akhirnya memilih single stage dengan alat,” ujar dr. Billy, Kamis (28/8).

Menurutnya, pihak keluarga sempat meminta bantuan untuk pembelian alat tersebut. Setelah beberapa hari, alat akhirnya tersedia dan operasi berjalan sesuai prosedur. Namun, masalah muncul pada tahap pascaoperasi.

BACA JUGA:KM Tegar Jaya Angkut 17 Penumpang Tenggelam di Perairan Tegal Mas

’’Pascaoperasi seharusnya menjadi kendali bagian anastesi. Saya mendapat informasi bahwa kondisi bayi membiru. Ibunya sudah melapor ke saya, tetapi sejak awal seharusnya ada proses pengawasan. Sayangnya, laporan ke saya terlambat,” ungkapnya.

Ia menambahkan kondisi RSUDAM saat itu hanya dijaga dua perawat, sementara jumlah pasien cukup banyak. Situasi itu membuat penanganan pasien tidak optimal.

’’Kalau dari awal ada tanda-tanda membiru, mestinya langsung ditangani cepat. Saya menyarankan bayi dibawa ke ICU, tetapi saat itu ICU penuh dan sudah dibooking pasien lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Billy menyebut pihak keluarga sempat mengeluhkan soal layanan rujukan. Meski pasien menggunakan BPJS Kelas II, keluarga tetap diminta membayar biaya ambulans.

“Saya coba menghubungi RS Urip untuk rujukan, tetapi prosedur SISRUTE (sistem rujukan terintegrasi) harus dipenuhi terlebih dahulu. Inilah yang membuat penanganan menjadi terhambat,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami

Kasus ini menjadi catatan penting bagi pelayanan kesehatan di Lampung. Evaluasi serius terhadap sistem pelayanan, koordinasi antarbagian, hingga ketersediaan fasilitas rumah sakit dinilai sangat diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

Inspektorat Provinsi Lampung tengah mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama dr. Billy Rosan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, namun dr. Billy hingga kini belum dipanggil.

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menghimpun informasi dari berbagai sumber.

“Kita periksa secara komprehensif berdasarkan fakta kejadian. Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan,” ujarnya di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (28/8/2025).

Kategori :