Solar Langka, Tata Kelola Perlu Dibenahi!
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Yusnadi-FOTO IST-
BANDARLAMPUNG - Kelangkaan bahan bakar solar di sejumlah daerah di Lampung belakangan ini menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Antrean panjang kendaraan di beberapa SPBU menyebabkan kemacetan, bahkan mengganggu aktivitas warga. Salah satu warga, melalui akun media sosialnya, mengeluhkan situasi tersebut.
“Tolong dong masalah solar di Lampung, Bu Wagub terhormat. Cek di SPBU, antrean panjang bikin macet,” tulis akun twicaks_ dalam kolom komentar.
Menanggapi keluhan itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela langsung memberikan respons. Ia menjelaskan bahwa persoalan kelangkaan solar bukan hanya terjadi di Lampung, melainkan merupakan isu nasional.
BACA JUGA:DPRD Dorong Modernisasi Sampah
“Iyaa, kelangkaan solar isu nasional, nggak cuma di Lampung. Kondisi kelangkaan sangat dipengaruhi kuota. Kami sudah koordinasi dengan ESDM untuk tambah kuota,” tulis Jihan dalam komentarnya.
Sementara itu, DPRD Provinsi Lampung juga turut menyoroti persoalan ini. Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, mengatakan, kuota solar untuk Lampung sebenarnya sudah cukup, yakni tambahan kuota tahunan solar, sekitar 11 ribu kiloliter. Namun, permasalahan terletak pada tata kelola dan pengawasan distribusi di lapangan.
“Masalahnya bukan di kuota, tapi di tata kelola. Ada kendaraan yang seharusnya tidak berhak justru ikut antre solar subsidi. Harusnya sistem barcode dari Pertamina bisa memfilter siapa yang berhak mendapatkan subsidi,” ujarnya.
Sebaga solusi, Politisi dari Fraksi PKS itu juga meminta Pertamina untuk turun langsung ke lapangan, untuk memastikan tidak ada penyimpangan distribusi, termasuk praktik penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi.
“Pertamina harus memastikan tidak ada kendaraan yang melakukan ‘ngecor’ atau modifikasi tangki untuk menampung solar lebih banyak. Sistem distribusi juga harus dibenahi agar lebih terarah,” tegasnya.
Dengan keluhan masyarakat yang semakin meluas, pemerintah daerah dan DPRD berharap Pertamina segera mengambil langkah cepat untuk menstabilkan pasokan solar di Lampung agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu.
Diketahui, penyaluran solar pada September 2025 tercatat 66.352 KL, dengan total penyaluran dari Januari sampai 30 September sebanyak 576.188 KL. Persentase penyaluran pada bulan September mencapai 98,85 persen, atau penyaluran dari kuota tahunan 72,86 persen. Setelah adanya tambahan 11.505 KL, total kuota Bio Solar Lampung menjadi 790.765 KL. (km-Lussy/c1/yud)