Solar Langka, Polda Lampung Ancam Penimbun BBM
Antrean kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai wilayah Lampung.-foto siti saskia salamah/radar Lampung -
BANDARLAMPUNG – Antrean kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai wilayah Lampung.
Dari truk pengangkut hasil bumi hingga mobil pribadi, semua berebut untuk mendapatkan solar subsidi. Warga pun mulai resah. Sopir truk mengeluh, petani menjerit, dan nelayan mulai berhenti melaut.
Di tengah kepanikan masyarakat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung memerintahkan pengawasan ketat di seluruh jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan memastikan tak ada permainan gelap di balik krisis solar yang menghantam Lampung.
BACA JUGA:Utang Rp1 Triliun untuk Bangun 100 Km
’’Kami tidak akan menoleransi siapa pun yang coba menimbun BBM. Kalau terbukti, kami tindak tegas,” tegas Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya.
Ditegaskan bahwa pihaknya kini mengintai pergerakan oknum-oknum yang memanfaatkan kelangkaan solar untuk menimbun atau menjual secara ilegal.
’’Kami sudah menerima laporan masyarakat dan sedang memverifikasi. Kalau ada bukti penimbunan, siapa pun pelakunya akan kami jerat pidana,” tegas Dery.
Langkah ini, lanjut Derry, bukan hanya untuk menindak pelaku, tapi juga memberi efek jera bagi jaringan ‘mafia BBM’ yang selama ini diduga bermain di balik layar distribusi. “Kami pastikan Lampung tidak boleh jadi ladang permainan bagi spekulan BBM,” imbuhnya.
Menurut data Ditreskrimsus Polda Lampung, kuota distribusi solar untuk Lampung tahun 2024–2025 sebenarnya telah dirancang secara proporsional. Namun, peningkatan aktivitas masyarakat pasca-pandemi dan lonjakan sektor logistik membuat konsumsi melonjak lebih cepat dari perencanaan.
“Stok yang semestinya cukup tiga bulan, dalam dua bulan sudah menipis. Ini juga dipengaruhi pergerakan transportasi dan industri kecil yang meningkat,” jelas Dery.
Polda juga menemukan indikasi penyaluran solar bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Dii mana solar yang seharusnya untuk nelayan dan petani, justru digunakan kendaraan industri besar.
“Ini yang sedang kami dalami. Jangan sampai hak masyarakat kecil disedot oleh pihak yang tidak berhak,” katanya.
Sehingga, Dirreskrimsus telah menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk memperketat pengawasan di SPBU dan jalur distribusi bahan bakar. Tim patroli disiagakan di titik-titik rawan penyimpangan, terutama di wilayah perbatasan dan pelabuhan.
Selain itu, polisi juga membuka kanal pengaduan masyarakat. “Silakan laporkan jika menemukan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Identitas pelapor kami rahasiakan,” kata Dery.