Siap-Siap, Tunggakan BPJS Kesehatan Bakal Diputihkan
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Edwin Rusli-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -
BANDARLAMPUNG – Pemerintah dikabarkan bakal melakukan pemutihan iuran BPJS kesehatan. Pelaksanaannya pun ditunggu oleh masyarakat, terutama yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan.
Tunggakan iuran BPJS Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung yang membawahi Kota BANDAR Lampung dan kabupaten sekitarnya diperkirakan Rp200 miliar.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebut angka tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya langkah pemutihan tunggakan yang tengah direncanakan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Edwin Rusli mengatakan kebijakan pemutihan akan sangat membantu masyarakat yang selama ini menunggak iuran karena kesulitan ekonomi.
BACA JUGA: Permatep Unila Studi Banding ke Radar Lampung
’’Pemerintah daerah sangat berterima kasih dengan adanya rencana pemutihan BPJS ini, karena dapat membantu masyarakat yang tidak mampu. Jadi dengan adanya pemutihan ini benar-benar sangat membantu,” ujar Edwin saat ditemui di Balai Keratun, Rabu (12/11).
Menurut Edwin, total tunggakan sekitar Rp200 miliar tersebut baru mencakup wilayah kerja BPJS Cabang Bandar Lampung dan belum seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
"Di Lampung BPJS pemutihan ini belum seluruh nya tapi anggaran kurang lebih nya 200 miliar untuk wilayah cabang Bandar Lampung kita masih memverifikasi data lagi," tuturnya
Sementara itu, Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali, menyambut baik dan mendukung rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan.
Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan seluruh masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.
“Regulasinya memang sedang diatur, tapi saya sangat mendukung kalau ada pemutihan tunggakan BPJS. Ini akan sangat membantu masyarakat dan juga rumah sakit dalam memberikan pelayanan,” ujar dr. Imam di Balai Keratun, Rabu 12 November 2025.
Ia menjelaskan, RSUDAM Lampung saat ini memiliki program layanan ramah berbasis KTP, di mana pasien cukup membawa KTP tanpa perlu kartu BPJS saat berobat. Melalui sistem tersebut, data pasien otomatis terkoneksi dengan database BPJS Kesehatan.
“Dari KTP itu bisa langsung diketahui apakah dia peserta PBI, aktif, atau nonaktif. Jadi lebih praktis dan cepat,” jelasnya.
Namun, Imam berharap BPJS Kesehatan tidak hanya bekerja dari kantor, tetapi juga hadir langsung di rumah sakit untuk mempercepat proses verifikasi dan pemutihan data.