Triwulan III 2025, di Lampung Tercatat Ada 68.176 Pendaftar NIB

Laman login OSS Kementerian Investasi dan Hilirisasi/bkpm--

BANDAR LAMPUNG – Hingga Triwulan III 2025, ada 68.176 pendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) se Provinsi Lampung. 

Dari total 68.176 pendaftar NIB itu, sektor UMKM mendominasi. Angkanya tembus 67.207 pendaftar, sementara usaha menengah sebanyak (64), usaha kecil (863), dan usaha besar (42) 

Itu berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung

Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda Dinas PMPTSP Provinsi Lampung Aldhi Setyo Firnandi menjelaskan, secara umum hingga September 2025 ini jumlah pendaftar NIB menunjukkan tren positif. 

Kata dia, peningkatan tersebut tidak terlepas dari kemudahan layanan yang kini sepenuhnya berbasis daring melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). 

Aldhi bilang, tren pendaftaran NIB di Lampung mengalami fluktuasi dalam tiga tahun terakhir. 

Tahun 2023 tercatat sebagai puncak tertinggi dengan 123.111 pendaftar, sebelum turun menjadi 99.042 pada 2024 akibat penyesuaian sistem dan banyaknya pelaku usaha lama yang sudah memiliki NIB sejak tahun sebelumnya. 

Namun, tren kembali meningkat di 2025 dengan kenaikan signifikan di awal tahun. Bahkan menurut Aldhi target tahun ini sudah terlampaui di triwulan pertama. Artinya para pelaku usaha semakin sadar untuk memiliki NIB. 

“Antusiasme pelaku usaha tahun ini sudah melwati target kami ya. Banyak yang mulai sadar bahwa memiliki NIB bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan keamanan dan keuntungan bagi usaha mereka,” ujar Aldhi, yang juga menjadi admin OSS RBA Provinsi Lampung, saat ditemui di Bandar Lampung, Jumat, 31 Oktober 2025.

Berdasarkan rekapitulasi Dinas PMPTSP Provinsi Lampung jumlah Pendaftar NIB terbanyak hingga Triwulan III 2025 yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat, jumlahnya tembus 11.817 pendaftar. 

Angka tersebut mengalahkan Kota Bandalampung dengan 11.167 pendaftar. Sementara, pendaftar terbanyak selanjutnya ada di Tanggamus (7.515). 

Pemerataan ini menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha tidak hanya tumbuh di wilayah perkotaan, tapi juga di kabupaten. Pendaftaran NIB ini juga didominasi oleh para pelaku usaha mikro. 

“Kebanyakan yang mendaftar itu usaha mikro ya. Bisa dibilang sudah peka terhadap kebijakan, jadi banyak pelaku usaha rumahan sekarang sudah punya NIB,” kata dia.  

Ia menambahkan, NIB berperan penting sebagai identitas resmi pelaku usaha untuk terdaftar dalam sistem pemerintah. 

Tag
Share