Kasus Bayi Alesha, Pelayanan RSUDAM Lampung Jadi Pertanyaan

Kamis 28 Aug 2025 - 20:46 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Agung Budiarto

Meski kasus ini terkait dr. Billy Rosan, Bayana menegaskan pihaknya masih fokus mengumpulkan data awal sebelum memanggil yang bersangkutan. “dr. Billy belum kita panggil. Nanti akan diperiksa, tapi saat ini kita masih menghimpun informasi dari pihak terkait,” jelasnya.

Bayana menambahkan, proses pemeriksaan tidak bisa dibatasi waktu karena data yang masuk dapat terus berkembang. “Target kita bisa saja empat sumber data, tapi bisa juga bertambah. Jadi prosesnya menyesuaikan,” katanya.

Terkait sanksi, Inspektorat belum bisa memastikan. Menurut Bayana, keputusan akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan rampung. “Sanksi itu macam-macam, bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung pelanggaran yang terbukti,” ucapnya. (jer/pip/c1/abd)

 

Kategori :