Oknum Mahasiswa di Pringsewu Curi Pakaian Dalam Teman
BARANG BUKTI: Petugas saat membongkar seragam dan pakaian dalam wanita yang dicuri oleh pelaku. -Foto IST -
PRINGSEWU — Aksi tak biasa dilakukan oleh MRL (21), mahasiswa semester tiga salah satu universitas di Pringsewu.
Pria asal Bandar Lampung itu ditangkap warga bersama aparat Polsek Gadingrejo, Sabtu (8/11) sekitar pukul 05.30 WIB, setelah ketahuan berperilaku mencurigakan di area kos mahasiswi di Dusun Winokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo.
Warga awalnya melihat MRL mondar-mandir di sekitar indekos mahasiswi tanpa tujuan jelas.
Saat ditegur, ia berdalih hendak membangunkan adiknya yang disebut tinggal di kos tersebut.
Namun, setelah diperiksa bersama warga, tidak ada penghuni kos yang memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
Merasa janggal, warga kemudian membawa MRL ke rumah kepala dusun sambil menghubungi aparat kepolisian.
Petugas Polsek Gadingrejo yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan.
Meski sempat membantah, MRL akhirnya tak bisa mengelak setelah polisi bersama warga menggeledah kamar kosnya yang berada tak jauh dari lokasi.
Dari sana, ditemukan puluhan potong pakaian seragam kampus dan sekolah, hingga pakaian dalam wanita yang disimpan di berbagai tempat seperti lemari, tas, dan bahkan di atas kasur.
“Petugas menemukan puluhan stel pakaian seragam kampus dan sekolah serta pakaian dalam yang diduga hasil curian dari sejumlah kos sekitar kampus,” jelas Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Menurut Kapolsek, dari hasil penggeledahan ditemukan sekitar 90 potong pakaian berbagai jenis, terdiri dari 25 stel seragam mahasiswa, 37 rok ungu, 10 helai hijab, satu bra, kemudian tiga rompi hijau.
Selain itu, juga ditemukan seragam sekolah, yakni empat baju warna ungu, satu rok hijau, tiga rok merah, tiga rok biru, dan tiga rok abu-abu.
Setelah bukti dikumpulkan, MRL akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
Ia mengaku mencuri bukan untuk dijual, melainkan hanya untuk dikoleksi pribadi.