Kasus yang Belum Terungkap Terkendala Alat Bukti dan Saksi

Jumat 22 Aug 2025 - 13:40 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Syaiful Mahrum

Kasus Belum Terungkap Terkendala Alat Bukti dan Saksi

  Polres Pesawaran  Ungkap 13 Kasus Selama Agustus 2025   PESAWARAN - Satreskrim Polres Pesawaran mengungkap 13 kasus selama Agustus 2025. Terdiri atas 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus pencurian biasa, dan tiga kasus asusila.   Selain beberapa kasus C3, Satreskrim Polres Pesawaran juga menerima penyerahan dua pucuk senjata api (senpi) dari masyarakat.   Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugroho didampingi Kabag Ops. Kompol Hendra Gunawan dan Kasatreskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra menyatakan dari 13 kasus yang diungkap diamankan sembilan tersangka.   Sugandhi mengatakan, kasus curat mendominasi dengan modus merusak jendela rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban.    Kasus curat yang menonjol, kata Sugandhi, pembobolan minimarket Alfamart di Kecamatan Padangcermin. ''Tersangkannya YW (43), warga Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Jogjakarta. Buruh ini menetap di Padangcermin. Tersangka sudah tiga kali membobol Alfamart. Aksinya membobol kamar mandi Alfamart dengan palu, linggis, dan dongkrak. Juga membobol brankas," ujarnya.   Terkait kasus asusila, kata Sugandhi, tersangkanya tetangga korban. ''Modusnya mengiming-imingi korban dengan diberi uang Rp10.000," ucapnya.   Bagi pelaku yang belum tertangkap, Sugandhi mengimbau untuk menyerahkan diri. ''Kita imbau para pelaku kejahatan yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri. Ke mana pun kalian bersembunyi akan terus kami kejar. Begitu juga bagi yang menyimpan senpi tanpa izin, kami imbau untuk menyerahkan ke aparat kepolisian. Kami jamin tak akan diproses secara hukum," imbaunya.   Sugandhi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memelihara kamtibmas di Bumi Andan Jejama. "Guna meningkatkan keamanan, kita imbau untuk mengaktifkan ronda malam. Tanpa partisipasi masyarakat, kamtibmas tak akan terwujud," ajaknya.   Terkait masih banyaknya laporan masyarakat menjadi korban kejahatan yang belum terungkap, Sugandhi menyatakan hal ini terkendala kurangnya alat bukti dan saksi-saksi. ''Meski demikian, kami terus berupaya mengungkap semua laporan masyarakat. Mohon bersabar," ucapnya.   Sementara Pande menambahkan, proses penyelidikan setiap laporan masyarakat membutuhkan waktu dan tenaga. ''Dalam penyelidikan membutuhkan waktu dan tenaga. Mulai dari proses lidik ke sidik. Mengumpulkan dua alat bukti, meminta keterangan saksi-saksi, dll. Dilakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka,'' jelasnya.     Meski demikian, kata Pande, pihaknya akan berusaha maksimal mengungkap setiap laporan masyarakat. ''Insya Allah. Meski belum sempurna, kami akan terus berusaha mengungkap kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat," ungkapnya. (*)
Tags : #satreskim polres pesawaran #polres pesawaran #polda lampung #curat #curanmor #cuaras #asusila
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Kamis 21 Aug 2025 - 21:08 WIB

Ada Mafia Tambang Ilegal di Waykanan?

Terkini