Polda Lampung Tetapkan Tujuh Tersangka Perusuh Demo DPRD, Satu Terlibat Perakitan Bom Molotov

Polda Lampung menetapkan tujuh orang tersangka kerusuhan demo DPRD, satu di antaranya terbukti merakit bom molotov. – FOTO IST --

BANDARLAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kerusuhan saat aksi demonstrasi di gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu.

Dari tujuh orang tersebut, enam di antaranya anak bermasalah dengan hukum (ABH) dan telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk pembinaan melalui mekanisme diversi. Sementara satu tersangka dewasa bernama Fabio Jefri (23) terbukti merakit bom molotov serta mengajak sejumlah remaja di bawah umur ikut dalam aksi.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menjelaskan sehari sebelum aksi 1 September 2025, tersangka bertemu sejumlah remaja di sebuah warnet di Kelurahan Sawahlama, Kecamatan Tanjungkarang Pusat. Di sana, ia mengajak mereka untuk ikut berdemo.

“Tersangka membeli satu liter minyak tanah dan merakit tiga botol bom molotov bersama anak-anak yang direkrutnya,” ujar Kombes Indra.

Saat menuju lokasi demo, Fabio dicurigai warga dan akhirnya diamankan aparat TNI di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Dari pemeriksaan, ia mengaku belajar merakit bom molotov melalui media sosial dan YouTube.

Polisi menyita tiga botol kaca berisi bahan bakar dengan sumbu kain, dua korek api, gunting, alat pel, dua jaket, serta penutup wajah hitam sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, Fabio dijerat Pasal 187 ayat (1) junto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara, Polri mengumumkan perkembangan terbaru penanganan aksi unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia beberapa hari ini.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hingga akhir Agustus 2025, sebanyak 3.195 orang diamankan di 15 polda, dengan status hukum yang bervariasi.

Dari jumlah tersebut, 387 orang telah dipulangkan, 2.753 masih dalam tahap pemeriksaan, dan 55 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Polri tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dalam penanganan aksi, namun kami akan tegas terhadap tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin 1 September 2025.

Rincian Pengamanan di 15 Polda: Polda Metro Jaya: 1.240 orang; Polda Jawa Timur: 709 orang (173 dipulangkan, 485 diperiksa, 51 tersangka); Polda Jawa Tengah: 653 orang (dalam pemeriksaan); Polda Jawa Barat: 147 orang (23 dipulangkan, 124 diperiksa; Polda Bali: 138 orang (38 dipulangkan, 100 diperiksa)dan Polda Kalimantan Barat: 91 orang (86 dipulangkan, 5 diperiksa).

Kemudian, Polda Sumatera Selatan: 63 orang (dalam pemeriksaan); Polda DIY: 60 orang (dalam pemeriksaan); Polda Sumatera Utara: 50 orang (48 dipulangkan, 2 diperiksa karena positif narkoba); Polda Jambi: 17 orang (seluruhnya dipulangkan); Polda Banten: 15 orang (dalam pemeriksaan); Polda Sulawesi Barat: 6 orang (dalam pemeriksaan); Polda Papua Barat Daya: 4 orang (seluruhnya tersangka); Polda Sulawesi Tengah: 1 orang (dipulangkan); dan Polda NTB: 1 orang (dipulangkan). (sas/c1/abd) 

 

Tag
Share