Polda Lampung Ungkap Hasil Ekshumasi Mahasiswa Unila, Tumor Otak Jadi Penyebab Kematian

Tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung menyampaikan hasil ekshumasi mahasiswa Unila yang meninggal setelah mengikuti Diksar Mahepel. – FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RTV--

BANDARLAMPUNG – Polda Lampung mengumumkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mahepel).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bersama tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyebab utama kematian korban adalah tumor otak.

Ahli Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, dr. I Putu Suartama Wiguna menjelaskan bahwa tumor yang ditemukan pada korban bukan muncul secara mendadak, melainkan berkembang dalam jangka waktu lama. 

Berdasarkan pemeriksaan patologi anatomi dan rekam medis, almarhum diketahui mengidap oligodendroglioma, yaitu jenis tumor yang tumbuh pada sel saraf otak.

Ia menambahkan, kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan menyulitkan tim untuk mengidentifikasi dugaan kekerasan secara langsung. Namun, ditemukan bekas tindakan medis seperti infus dan pemasangan selang di kepala, yang berfungsi untuk mengeluarkan cairan dari otak.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan sejak laporan diterima pada 3 Juni 2025.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa 52 saksi, yang terdiri dari pelapor, peserta Diksar, 11 panitia, 28 alumni, serta tenaga medis dan dokter yang menangani korban selama sakit.

Selanjutnya, tim forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban pada 30 Juni 2025, kemudian dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kegiatan Diksar pada 2 September 2025.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi menduga adanya tindakan kekerasan terhadap korban maupun peserta lainnya selama pelaksanaan Diksar. Sejumlah bukti dan kesaksian mengarah pada dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Oleh sebab itu, penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap lima peserta Diksar untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara terbuka dan transparan. Dalam waktu dekat, penyidik akan melaksanakan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus kematian mahasiswa Unila tersebut. (leo/c1/abd) 

Tag
Share