Rolling Lagi, Pemprov Warning Pejabat Wujudkan Perubahan Positif

Integritas pejabat publik tidak hanya dinilai dari kinerja formal, tetapi juga terekam kuat dalam ingatan dan hati masyarakat. -FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG - Integritas pejabat publik tidak hanya dinilai dari kinerja formal, tetapi juga terekam kuat dalam ingatan dan hati masyarakat. 

Pesan itu disampaikan Inspektur Lampung Bayana saat melantik 18 pejabat administrator, 28 pejabat pengawas, dan 13 pejabat fungsional di Balai Keratun lantai III kompleks kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/10).

Mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Bayana menegaskan setiap perilaku ASN akan menjadi catatan sosial yang memengaruhi kepercayaan publik.

“Seluruh perilaku pejabat dan ASN terekam di dalam benak dan hati masyarakat. Persepsi mereka tidak bisa dibohongi,” tegas Bayana. 

Ia mengingatkan, jabatan bukan semata persoalan kecerdasan, tetapi soal konsistensi antara ucapan dan tindakan. Integritas, menurutnya, adalah fondasi utama dalam menjalankan amanah publik.

“Ukuran utama dalam memegang jabatan bukanlah pintar atau tidak, melainkan integritas. Kalau integritas terjaga, tata kelola pemerintahan akan berjalan baik di mana pun bertugas,” ujarnya.

Bayana juga menyoroti peran integritas di tengah pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut, penilaian publik terhadap layanan pemerintah menjadi faktor penting dalam survei eksternal.

“Survei KPK ini melibatkan masyarakat penerima layanan langsung. Baik atau buruknya penilaian tergantung bagaimana kita melayani dan integritas yang kita tunjukkan,” jelasnya.

Karena itu, Bayana mengajak seluruh ASN berkomitmen melakukan perubahan positif secara berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

“Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berbuat yang terbaik. Bekerjalah dengan tulus dan penuh semangat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bayana juga mengungkapkan bahwa saat ini hanya Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Lampung yang mewakili Pemprov Lampung dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Ia berharap ke depan seluruh perangkat daerah yang memberikan layanan publik dapat diwajibkan mengikuti penilaian zona integritas menuju WBK. 

“Harapan kita, seluruh OPD pelayanan publik ke depan wajib mengikuti penilaian WBK. Mari tunjukkan kinerja terbaik, berlandaskan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian,” pungkasnya.

Berikut daftar nama pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional yang dilantik pada Jumat (10/10): 

Tag
Share