Dua Remaja Belasan Tahun Bunuh Pria Dewasa di Pesawaran, Motifnya Sakit Hati
                            DIAMANKAN: Polres Pesawaran tangkap dua remaja yang membunuh Dainuro. -Foto IST -
GENDONGTATAAN - Kasus pembunuhan telah membuat geger warga Dusun Sugihwaras, Desa Banjarnegeri, Kecamatan Waylima, Pesawaran, Minggu (31/8) pukul 04.20 WIB.
Korban Dainuro (40) warga Desa Pekondoh, Kecamatan Waylima yang mengontrak di Dusun Sugihwaras, tewas dengan 75 luka.
Guna mengungkap kasus ini, tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Kedondong bergerak cepat.
Kurang dari 24 jam pasca kejadian, dua tersangka berhasil diamankan. Ironisnya, dua tersangka ini masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mewakili Kapolres AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyatakan kronologis kejadian bermula ketika korban bersama dua rekannya pulang dari Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, sekitar pukul 03.15 WIB. '
"Korban dan satu rekannya masuk ke dalam rumah kontrakan Dusun Sugihwaras. Keduanya tidur di kamar masing-masing. Sedangkan satu rekan korban pulang ke rumahnya di Desa Pekondoh," katanya.
Di dalam rumah kontrakan, kata Pande, korban teleponan dengan seseorang. Tak berselang datang dua tersangka dan masuk ke kamar korban.
Pada pukul 04.20 WIB, korban terdengar berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar mencoba mendekat pintu kamar. Namun terkunci. Sedangkan kedua tersangka kabur lewat pintu samping rumah dengan mengendarai motor.
"Korban ditemukan bersimbah darah dan dilarikan ke RSUD Pesawaran. Namun, nyawanya tak tertolong," ujarnya.
Pande menyatakan, korban mengalami sejumlah luka. Ada total sekitar 78 luka ditemukan di tubuh korban. Di antaranya di kepala, kening, pelipis, pipi, telinga, pundak, punggung, dan tangan.
Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kata Pande, tim langsung bergerak cepat.
''Kita mengamankan tersangka RO (14), warga Kecamatan Waylima, di rumahnya, pukul 11.00 WIB. Tersangka yang masih berstatus pelajar ini mengakui membantu rekannya menyiapkan pisau sebelum berangkat ke rumah korban," ungkapnya.
Kemudian, kata Pande, tim berhasil mengamankan DA (15), warga Kecamatan Gedongtataan, sekitar pukul 19.30 WIB.
''Tersangka diamankan di rumah neneknya Kecamatan Waylima. Tersangka yang juga masih pelajar mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku sudah merencanakan aksinya karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban. Tersangka menyimpan dendam," katanya.