METRO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro telah mengusulkan remisi khusus hari Natal 2023. Usulan remisi ini diperuntukkan sembilan narapidana yang beragama Kristen.
Kepala Lapas Kelas II A Metro Muhammad Mulyana mengatakan usulan remisi ini sudah dilayangkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia sejak bulan lalu.
"Iya, kita sudah kirimkan usulan untuk remisi khusus Natal. Kita ajukan itu sekitar satu bulan lalu sebelum 25 Desember," kata Mulyana.
Mulyana mengatakan, usulan remisi tersebut sudah diajukan secara online melalui sistem aplikasi database pemasyarakatan.
BACA JUGA:Ketua PWI Tubaba ajak seluruh Insan Pers Tolak Perbup 27 Tahun 2023
Nantinya, kata dia usulan ini akan diumumkan pada 25 Desember 2023 mendatang.
"Iya sudah kita usulkan secara online melalui sistem aplikasi database pemasyarakatan. Nanti kan akan terbit surat keputusannya di tanggal 25 Desember, dan nanti kita umumkan," ujarnya.
Kalapas menjelaskan, pengusulan sembilan narapidana tersebut karena mereka sudah memenuhi syarat dari kelakuan yang baik, dan masa tahanan.
"Masa tahanan itu sekurang-kurangnya enam bulan masa pidananya, dan berkelakuan baik. Itu sudah memenuhi syarat, dan kita ajukan," terangnya.
Menurutnya, jika pengajuan remisi disetujui, sembilan narapidana tersebut akan mendapatkan pengurangan masa tahanan dari 15 hari sampai satu bulan.
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Dan Pemprov Lampung Kebut Pelaksanaan Program P3DN
"Jadi yang kita usulkan itu ada 9 untuk remisi khusus natal. Enam orang kita usulkan mendapatkan remisi satu bulan, dan tiga orang diusulkan mendapatkan remisi 15 hari," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini di Lapas Kelas IIA Kota Metro jumlah warga binaan berjumlah 542 orang.
"Seluruhnya ada 542 warga binaan. Terdiri dari 7 orang wanita dan satu orang anak, dan sisanya laki-laki dewasa," pungkasnya. (rur/c1/abd)