7.446 Pekerja Metro Dapat Perlinsos APBD
Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana--
METRO - Anggaran yang dialokasikan untuk perlindungan sosial (Perlinsos) melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dari APBD Kota Metro meningkat.
Peningkatan tersebut sekitar 8,38 persen dari sebesar Rp1.699.805.664 tahun 2024 menjadi Rp1.842.248.232 di tahun 2025.
Anggaran tersebut untuk membiayai iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 7.446 peserta, yang mana kelompok pekerja rentan diprioritaskan.
Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menjelaskan, pembiayaan JKK-JKM yang diperuntukkan untuk kelompok prioritas diimbangi dengan adanya pembinaan kepatuhan pemberi kerja, edukasi literasi jaminan sosial, dan pemanfaatan kanal layanan resmi supaya perlindungan benar-benar bermanfaat.
"Inti kebijakan kami ini cukup sederhana, siapa pun yang bekerja, tentu berhak atas perlindungan risiko dasar. Kenaikan anggaran diarahkan ke segmen rentan, supaya proteksi tidak berhenti di atas kertas, melainkan aktif saat dibutuhkan," ujarnya.
Rafieq mengatakan, terdapat tiga tantangan yang berulang di lapangan mulai dari pendaftaran awal yang tertib, keteraturan iuran, serta pemahaman manfaat program.
Sedangkan, untuk komposisi peserta yang iurannya dianggarkan melalui APBD, yaitu 3.364 pekerja penerima upah sekitar 45,18 persen, lalu sebanyak 4.082 pekerja bukan penerima upah atau BRU sekitar 54,82 persen.
"Pada BPU ini, arus kas yang fluktuatif kadang membuat iuran tersendat. Namun, pembayaran kolektif yang melalui komunitas, dan adanya pengingat iuran yang berbasiskan data kelurahan, cukup efektif menjaga kesinambungan," ungkapnya.
Rafieq menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melaporkan secara berkala mengenai rasio aktif-nonaktif dan waktu penyelesaian klaim yang menjadi indikator utama.
"Ukuran kinerja ini bukan semata karena jumlah pesertanya, tetapi berapa yang tetap aktif, dan seberapa cepat klaim selesai. Saat dua indikator itu membaik, dampaknya itu terasa pada ketahanan ekonomi rumah tangga pekerja," jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah peserta yang iurannya ditopang APBD mencapai 7.446 peserta merupakan sebagai penopang awal proteksi.
Namun harus tetap diikuti verifikasi secara berkala. Karena itu kami perkuat di profiling pekerja BPU, tenaga jasa konstruksi, dan pekerja harian lepas dengan mencocokan silang antara data kependudukan dan temuan lapangan kelurahan.
Kemudian, laporan realisa santunan JKM, rasio aktif-nonaktif, dan catatan kepatuhan pemberi kerja dilaporkan berkala itu sebagai dasar untuk pembelajaran kebijakan," pungkasnya.(rur/nca)