Pemkab Tanggamus Dan Pemprov Lampung Kebut Pelaksanaan Program P3DN

Pemkab Tanggamus dan Pemprov Lampung menggelar acara sosialisasi, monitoring dan evaluasi program P3DN, Kamis 14 Desember 2023.-foto Diskominfo Tanggamus-

GISTING, RADAR LAMPUNG – Semua pihak diminta untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Cara yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

Demikian terungkap pada acara Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Program P3DN kepada UMKM/IKM dan ASN di Kabupaten Tanggamus, di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting, Rabu, 13 Desember 2023. Kegiatan ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung  

Plt. Kadis Koperindag Provinsi Lampung Evie Fatmawaty saat membacakan sambutan Gubernur Lampung mengatakan, untuk mewujudkan visi, tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di dalamnya tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi dan tata kelola P3DN. 

Hal ini juga merupakan amanat Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang didalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selanjutnya diperkuat dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang P3DN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi, serta dalam upaya mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. 

Program P3DN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

Tujuannya untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah, badan usaha, dan Masyarakat; memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestic; mengurangi ketergantungan kepada produk impor, dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Serta memperkuat struktur industri dengan meningkatkan penggunaan barang modal, bahan baku, komponen, teknologi dan SDM dari dalam negeri. 

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak dan meminta seluruh kabupaten/kota dan perangkat daerah untuk lebih mendalami P3DN dan TKDN, serta memanfaatkan sistem perencanaan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari layanan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) atas penggunaan produk dalam negeri yang terintegrasi dengan dashboard pelaporan P3DN Nasional (Aplikasi P3DN). 

“P3DN senantiasa didorong dalam upaya bonus demografi, menekan pengangguran, peningkatan pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Emas 2045,” katanya. 

Ditambahkan, sektor industri menjadi penggerak perekonomian untuk mendukung Indonesia sebagai negara produsen yang berdampak pada peningkatan kesempatan berusaha dan bekerja, serta percepatan pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional.

Sementara Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sukisno menyambut baik dan mengapresiasi pada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bappeda Provinsi Lampung yang telah melaksanakan kegiata Sosialisasi dan Monev terkait P3DN di Kabupaten Tanggamus.

“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung serta para narasumber yang memaparkan Program P3DN ini kepada kita semua, khususnya kepada para pemilik UMKM/IKM dan ASN di Kabupaten Tanggamus,” kata Sukisno. 

Dijelaskan, Pemkab Tanggamus telah menuangkan kebijakan umum terkait hal ini dalam sebuah Pakta Integritas. Para stakeholder berkomitmen akan merealisasikan pemenuhan produk dalam negeri sebesar 80 persen dari total anggaran belanja pengadaan (belanja barang/jasa, modal dan hibah). 

Kemudian, akan merealisasikan komitmen pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebesar 49,4 persen dari total anggaran belanja pengadaan (belanja barang.jasa, modal dan hibah). 

Tag
Share