METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meninjau aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Terminal Angkutan Kota dan lantai 2 Pasar Cendrawasih Kota Metro.
Peninjauan tersebut merupakan upaya Pemkot Metro untuk menertibkan PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk tempat berdagang.
Upaya tersebut juga dilakukan untuk dapat mengembalikan fungsi ruang publik dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, mengatakan sesuai dengan aturan, trotoar tidak diperbolehkan untuk tempat berjualan.
"Karena keadaan juga, tidak mungkin kita langsung eksekusi. Kita tertibkan minimal jangan ada yang berjualan di jalanan," ujarnya.
Rafieq menuturkan, penataan PKL merupakan bagian dari komitmen Pemkot gunà menciptakan kota yang aman, tertib, dan ramah bagi semua kalangan.
"Kami memahami PKL juga mencari nafkah. Namun penataan juga perlu dilakukan, supaya tidak mengganggu lalu lintas dan hak pejalan kaki. Kami tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan dialog agar solusi yang diambil bersifat win-win," ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Metro memberikan opsi ke pedagang untuk pindah ke lantai dua Pasar Cendrawasih.
Menurutnya, lokasi tersebut dinilai lebih aman dan layak. Ia menegaskan, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas dalam sosialisasi kebijakan ini.
"Kita akan mengajak para tokoh di Pasar Cendrawasih untuk berdiskusi. Ini semua untuk kebaikan pedagang lebih aman, tertib, dan rapi dalam berdagang," katanya.
Untuk kelancaran penertiban PKL tersebut, Rafieq meminta dukungan penuh dari para pedagang.
"Kita akan fasilitasi ini secara gratis, pedagang bisa mencoba dulu untuk berdagang di Pasar Cendrawasih. Berdagang di sana dapat menguntungkan atau merugi, tapi kami yakin ini solusi terbaik," tukasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Elmanani, mengungkapkan, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah lokasi untuk relokasi bagi para PKL yang terdampak penertiban.
Lokasi tersebut dipilih dengan melihat siso aksesibilitas dan potensi jual beli yang memadai.
"Kami ingin memastikan bahwa para pedagang ini tetap bisa berjualan dengan layak tanpa harus melanggar aturan. Jadi penertiban ini bukan untuk mematikan usaha mereka, tetapi demi keteraturan kota dan kenyamanan bersama," ungkapnya.