“Narasi yang dibangun dari data ini akan menjadi modal besar dalam menghadapi kemungkinan gugatan selama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Lampung, Gistiawan, menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan berbasis data di setiap tahapan rekapitulasi suara. “Forum ini harus terbuka, berdasarkan data yang sudah ada, sehingga pertanggungjawaban struktur kelembagaan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap tingkatan harus siap dengan fakta dan data jika ada upaya hukum oleh pasangan calon yang menggugat ke MK.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi.
“Data dari tingkat kecamatan dan kabupaten harus sudah terkumpul maksimal pada sore hari ini dalam bentuk soft copy maupun hard copy untuk disiapkan,” ujarnya.
Tamri juga menekankan bahwa data lengkap, khususnya terkait Pilgub Lampung, menjadi prioritas utama dalam mendukung proses pengawasan dan pleno rekapitulasi.
Sebagai penutup, Tamri mengungkapkan bahwa setelah proses rekapitulasi selesai, Bawaslu Lampung akan menyusun buku hasil pengawasan Pilkada 2024.
Buku ini akan menjadi dokumen penting yang merekam seluruh proses pengawasan sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas demokrasi di Lampung. (abd)