BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Gerakan Demokrasi Lampung, yang digagas oleh aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil, akan menggelar aksi damai pada Kamis, 14 November 2024.
Aksi ini bertujuan untuk menanggulangi dan menolak praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Lampung yang akan digelar pada 27 November 2024.
Mengusung tema “Aksi Damai dan Mimbar Bebas Gerakan Demokrasi Lampung – Menolak Politik Uang,” acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendesak semua pihak terkait untuk tegas dalam menegakkan pemilu yang bersih dan adil.
Bani, Presiden Mahasiswa Universitas Lampung (UNILA) sekaligus penanggung jawab lapangan, menjelaskan bahwa aksi dimulai pukul 10:30 WIB dengan titik kumpul di area parkir Hotel Sheraton, Lampung.
BACA JUGA:Masuk 5 Besar Politik Uang, Bawaslu Fokus Pantau Serangan Fajar
“Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk ikut serta dalam aksi ini, sebagai bentuk dukungan terhadap pemilihan yang bebas dari politik uang. Integritas demokrasi harus dijaga, dan suara rakyat tidak boleh dibeli,” ujar Bani.
Selain orasi dan mimbar bebas, aksi ini juga menuntut agar partai politik serta lembaga penegak hukum, seperti Bawaslu dan GAKUMDU, menandatangani fakta integritas yang menegaskan penolakan terhadap praktik politik uang.
Para peserta aksi akan bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Lampung, di mana orasi utama akan dilaksanakan.
“Dengan penandatanganan fakta integritas oleh pihak terkait, kami berharap ini bisa menjadi simbol sikap tegas dalam menanggulangi politik uang yang merusak demokrasi,” tambah Fakih, perwakilan mahasiswa UNILA.
Gerakan ini juga mendesak Kapolda Lampung untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang hingga tingkat desa dan meminta lembaga penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran dalam Pilkada.
Aksi damai ini diharapkan dapat memperkuat semangat demokrasi yang bersih di Provinsi Lampung, serta menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menolak politik uang dalam Pilkada. (rls/abd)