Masuk 5 Besar Politik Uang, Bawaslu Fokus Pantau Serangan Fajar
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir-FOTO IST -
BANDARLAMPUNG – Salah satu kabupaten di Provinsi Lampung masuk dalam lima kabupaten di Indonesia yang rawan politik uang.
Ya, berdasarkan hasil rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tak ada satu pun provinsi yang masuk kategori rawan rendah. Namun, gambaran serupa juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. Menurut Bawaslu, tidak ada kabupaten/kota yang masuk kategori rendah di indeks kerawanan terjadinya politik uang.
Dari 514 kabupaten/kota, 24 kabupaten/kota masuk kategori paling rawan terjadi praktik politik uang. Dari jumlah tersebut, lima kabupaten paling rawan politik uang yakni Kabupaten Jayawijaya di Papua; Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah; Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat; dan Kabupaten Lampung Tengah di Lampung.
BACA JUGA: Bawaslu Diberi Wewenang untuk Telaah Keterlibatan Presiden Prabowo dalam Kampanye Pilkada 2024
Menanggai adanya kabupaten di Lampung masuk dalam 5 besar politik uang, Kordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir mengaku sudah melakukan serangkaian upaya pencegahan terkait masalah politik uang.
Bahkan, Bawaslu menggencarkan patroli untuk mengantisipasi serangan fajar memasuki hari tenang Pemilu 2024 serta mengajak masyarakat untuk mewujudkan pemilu bersih. Sebab, masalah politik uang merupakan salah satu fokus pencegahan yang selalu disampaikan dalam setiap agenda sosialiasi.
’’Dalam masa tenang memang rawan serangan fajar. Makanya kita dari Bawaslu memperketat pengawasan. Dalam setiap agenda sosialisasi, kami (Bawaslu) selalu mengingatkan bahaya politik uang," jelasnya, Senin (11/11).
Menurutnya, penyampaian bahaya politik uang ini hampir diutarakan kepada seluruh elemen masyarakat. Baik di forum warga maupun dalam forum tokoh masyarakat serta pejabat pemerintahan.
"Bawaslu selalu mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat politik uang," ujarnya.
Ia menyebut, Bawaslu juga tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak praktik politik uang jelang pencoblosan. "Iya himbauan dan sosialisasi sudah sering kita lakukan. Dan masyarakat sendiri dengan senang hati untuk menolak praktik politik uang," ucapnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Lampung bersama Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota juga sudah menyebarkan ratusan ribu alat peraga sosialisasi anti politik uang.
"Ratusan ribu APS antipolitik uang disebar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang dan mendorong partisipasi dalam pemilu yang bersih," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hamid juga mengatakan Bawaslu akan kembali mengirim surat imbauan kepada seluruh pasangan calon kepala daerah untuk tidak melakukan praktek politik uang.
"Nanti di tahapan masa tenang, kami akan melakukan imbauan lagi terkait politik uang ini kepada setiap paslon Kepala Daerah maupun," tambahnya.