Masuk 5 Besar Politik Uang, Bawaslu Fokus Pantau Serangan Fajar
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir-FOTO IST -
Ia menambahkan, bagi seluruh masyarakat yang menemukan praktek politik uang bisa melaporkan hal tersebut kepada posko pengaduan Bawaslu di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
"Semua kantor Panwascam dan rumah PKD merupakan posko pengaduan untuk masyarakat apabila menemukan politik uang," pungkasnya.
Bawaslu juga meminta masyarakat ikut berpartisipasi mewujudkan pemilu bersih dengan menolak politik uang yang dijadikan jalan pintas memengaruhi suara pemilih. (jen/c1/yud)