Dirinya menilai kejahatan ini harus segera dihentikan dan segera ditangani dengan sebaik-baiknya.
Samsudin mengimbau DKP Lampung untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama stakeholder terkait menghadirkan tata kelola sumberdaya BBL di Lampung.
Kemudian kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) TNI, POLRI, Satgas PMO 724 KKP RI, pengawas perikanan, Penyidik perikanan agar meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan BBL secara cermat, efektif, profesional dan terintegrasi sehingga menimbulkan efek jera kepada para pelaku penyelundupan.(*)
Kategori :