Gubernur Atensi Aktivasi IKD Tatap Muka

Pemprov Lampung mengimbau warga tak mudah tertipu aktivasi IKD palsu, seluruh proses dilakukan langsung oleh Disdukcapil. -FOTO BIRO ADPIM -

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan proses aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).

Peringatan itu disampaikan dalam apel mingguan Pemerintah Provinsi Lampung pada Senin (4/8). Sambutan gubernur dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung M. Firsada.

Firsada mengatakan, masyarakat diminta tidak mudah tergoda untuk menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya, mengingat semakin maraknya kejahatan siber.

“Gubernur menegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak dilakukan secara daring, melainkan secara langsung (tatap muka) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Firsada.

Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa membagikan data pribadi secara sembarangan dapat menimbulkan risiko serius, seperti pencurian identitas, penipuan keuangan, hingga penyalahgunaan data.

“Pemprov Lampung terus mengupayakan perlindungan data kependudukan sebagai bagian dari integritas pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Firsada juga menyampaikan arahan Gubernur Mirza mengenai pentingnya data kependudukan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan publik dan pembangunan.

Ia mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan data kependudukan yang valid dalam merancang program dan layanan.

 “Tujuannya agar perencanaan pembangunan bisa lebih tepat guna, efisien, dan benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat,” terang Firsada.

Mengacu pada Data Kependudukan Bersih (DKB) milik Ditjen Dukcapil Kemendagri, saat ini jumlah penduduk Provinsi Lampung tercatat sebanyak 9.144.263 jiwa.

Firsada menekankan bahwa akurasi data kependudukan sangat menentukan efektivitas pelayanan publik, pengalokasian anggaran, hingga keberhasilan pembangunan demokrasi.

 “Data yang akurat adalah fondasi utama dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” tutupnya.  

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat, hingga awal Agustus 2025, sebanyak 180 ribu warga telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan aplikasi resmi yang menyimpan data pribadi dalam format digital dan terintegrasi dengan sistem nasional.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, menyebut jumlah tersebut mencerminkan antusiasme warga dalam mendukung transformasi layanan kependudukan dari fisik ke digital.

Tag
Share