RADAR LAMPUNG, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memanggil pihak Indosat Ooredoo Hutchison terkait dugaan pencurian data pribadi yang terjadi baru-baru ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari Indosat mengenai bocornya data pribadi berupa KTP masyarakat.
Kominfo ingin memastikan bahwa data masyarakat tidak akan kembali bocor dan akan meminta Indosat untuk meningkatkan perlindungan data.
“Kominfo akan meminta penjelasan dari Indosat untuk evaluasi dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali,” kata Budi Arie Setiadi.
BACA JUGA:Harga Minyak Mentah Naik Hampir 2 Persen
Ia juga menegaskan pentingnya seluruh operator seluler untuk mematuhi Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Sebelumnya, Polres Bogor mengungkapkan kasus dugaan pencurian data yang melibatkan perusahaan penjual kartu SIM provider Indosat di Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kapolres Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyebutkan bahwa perusahaan tersebut mencuri ribuan data KTP untuk mengejar target penjualan SIM card.
Kasus ini terungkap setelah penangkapan dua pelaku yang bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada, yakni PMR dan L.
Mereka diduga mencuri 3.000 identitas warga Bogor untuk memenuhi target penjualan 4.000 SIM card Indosat per bulan. Dalam aksinya, pelaku menggunakan aplikasi untuk meregistrasi SIM card dengan data yang dicuri dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 25,6 juta.
BACA JUGA:Anies Baswedan Menyatakan Penyesalan Tak Bisa Ikut Pilgub 2024
Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk komputer, kartu SIM Indosat, dan voucher.
Para tersangka kini diancam dengan hukuman enam tahun penjara sesuai Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan lima tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. (dnn/abd)