BANDARLAMPUNG - Sedang asyik bersantai, seorang pria paro baya di Sukabumi, Bandarlampung, terluka akibat rekoset peluru kaliber 9 milimeter.
Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandarlampung pun menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, pada Minggu (4/8) malam.
Olah TKP dilakukan karena peristiwa yang menimpa seorang pria paro baya bernama Kenedi (55) yang menjadi korban rekoset peluru kaliber 9 milimeter saat sedang asyik mengobrol bersama menantunya.
BACA JUGA:88 Kasus Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar
Akibat insiden ini, Kenedi mengalami luka di bagian pundaknya. Beruntung, nyawa Kenedi dapat diselamatkan setelah mendapatkan perawatan di klinik pengobatan terdekat.
Menurut keterangan menantu korban, Riyan Saputra, kejadian tersebut berlangsung begitu cepat. Saat itu, mereka sedang duduk berbincang di depan rumah kontrakan. Riyan mendengar suara seperti letusan senjata api dan tak lama kemudian, Kenedi menjerit kesakitan sambil memegang pundaknya.
Awalnya, Riyan mengira benda yang mengenai pundak mertuanya adalah lemparan batu. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata benda tersebut adalah proyektil peluru yang diduga berasal dari arah depan rumah kontrakan mereka.
Menantu korban, Riyan Saputra.
BACA JUGA:Air Mati Berhari-hari, Perumda Way Rilau Bandar Lampung Baru Kirim Air
Petugas kepolisian telah meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi, dan menyita sebutir proyektil peluru sebagai barang bukti. Hingga saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Polisi akan melakukan uji balistik untuk mengetahui asal proyektil peluru nyasar yang mengenai pergelangan tangan nenek Rohani (64).
Peristiwa tembakan peluru nyasar itu diketahui terjadi pada Sabtu 27 Juli 2024 pukul 10.30 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan proses uji balistik ini untuk mengetahui jenis apa proyektil yang mengenai pergelangan korban.
Barang bukti tersebut kata Umi telah diamankan oleh Polresta Bandarlampung.
"Pada peristiwa kemarin (sabtu), anggota Polresta Bandarlampung telah mengamankan proyektilnya sebagai barang bukti. Saat ini masih akan diselidiki dahulu dari jenis senjata apa dan akan dilakukan uji balistik terlebih dahulu," kata Kombes Umi Fadullah Astutik dalam keterangan remsinya, Minggu 28 Juli 2024.