Kejati Belum Temukan Ada Keterlibatan Orang Dalam
BANDARLAMPUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto menegaskan hingga kini belum ada temuan keterlibatan orang dalam terkait kasus dugaan perjokian CPNS kejaksaan tahun 2023 yang diungkap Tim Intelijen Kejati Lampung. Itu disampaikannya saat ditemui di kompleks masjid Kejati Lampung, Selasa (14/11). ’’Tidak ada (keterlibatan orang dalam, Red). Itu kepandaian dia (pelaku diduga joki berinisial RT) saja," ujar Nanang didampingi Asintel Kejati Lampung Aliansyah. Nanang mengatakan peristiwa perjokian itu terungkap berkat alat pendeteksi wajah yang canggih. ’’Ini bisa terjadi di semua daerah. Tetapi karena kecermatan petugas kami dan kecanggihan alat pendeteksi wajah, jadi dia (joki) tidak bisa lolos," ungkapnya. Sementara, lanjut dia, pelaku joki seorang wanita berinisial RT (20) sudah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung. Sebab, perjokian tersebut sudah melanggar pidana. ’’Kami sudah buat laporan dan prosesnya sudah diserahkan ke Krimsus Polda Lampung," katanya. Sedangkan untuk tes hari terakhir, Selasa (14/11), imbuh Nanang, berjalan lancar. ’’Alhamdulillah, hari ini (kemarin) terakhir tes lancar," ujarnya. Asintel Aliansyah menambahkan proses penyidikan dan pengembangan perkara joki selanjutnya diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung. Namun saat ditanya siapa yang menyuruh pelaku RT menjadi joki CPNS di kejaksaan, dia mengatakan hal itu ranah kepolisian. ’’Kami sudah serahkan ke kepolisian," singkatnya. Diketahui, Tim Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap wanita berinisial RT (20) yang diduga menjadi joki tes SKD CPNS kejaksaan tahun 2023. Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan pada Senin (13/11) diselenggarakan tes SKD CPNS kejaksaan tahun 2023 berbasis computer assisted test (CAT) di Graha Achava Join, Jl. Pramuka Gg. Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandarlampung. Joki itu terungkap saat tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta. "Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," kata Ricky, Selasa (14/11). Modus operandi joki tersebut, mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP. ’’Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta identitas oleh panitia, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi. Maka panitia pun menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta," ujar Ricky. (nca/c1/rim)
Kategori :