Tindakan Asusila Berujung Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU

Kamis 04 Jul 2024 - 04:34 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Saat itu, anggota Komisioner KPU yang tersisa adalah Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz. 

 Perlu diketahui, Hasyim Asy’ari menjadi teradu usai DKPP mengabulkan pengaduan seorang perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang melaporkan Ketua KPU ke DKPP pada Kamis, 18 April 2024. 

Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN Den Haag itu. 

’’DKPP memutuskan pertama, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selalu ketua KPU merangkap anggota KPU, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. (jpc/c1/abd) 

 

Kategori :