Wali Kota Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana -FOTO IST-

BANDARLAMPUNG – Di saat kota lain berduyun-duyun menaikkan pajak hingga ratusan bahkan ribuan persen, Pemkot Bandarlampung memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak daerah di Kota Tapis Berseri.

Hal itu ditegaskan langsung Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Minggu (24/8).

BACA JUGA:Warga Pasirgintung Tewas Tertabrak Kereta

Menurut Eva, sebagaimana diketahui satu hari jelang peringatan Kemerdekaan RI, pemkot justru memberikan berbagai keringanan agar beban masyarakat semakin ringan. 

Bagi wajib pajak dengan nominal di bawah Rp150 ribu, pemerintah membebaskan kewajiban pembayaran. Sementara itu, bagi pajak dengan nilai Rp151 ribu hingga Rp300 ribu diberikan potongan 50 persen, dan untuk nominal Rp300 ribu hingga Rp500 ribu mendapat diskon 30 persen.

"Terkait pajak, kami pastikan tidak ada kenaikan tarif. Bahkan, kami memberikan keringanan berupa pembebasan pajak bagi warga yang memiliki kewajiban di bawah Rp150 ribu. Untuk pajak Rp151 ribu hingga Rp300 ribu, ada diskon 50 persen, sedangkan Rp300 ribu sampai Rp500 ribu diskonnya 30 persen," kata Bunda Eva.

Bunda Eva menegaskan, kebijakan ini disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Pemkot berkomitmen agar kebijakan perpajakan tidak membebani warga maupun pelaku usaha kecil.

"Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kami percaya bahwa keberhasilan masyarakat adalah keberhasilan pemerintah," tambahnya.

Khusus bagi warga kurang mampu, Pemkot juga tetap memprioritaskan kebijakan pembebasan pajak yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Dengan langkah ini, Pemkot berharap masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus merasa terbebani.

Dirinya juga menyarankan kepada masyarakat ýang tidak tahu cara untuk mendapatkan hal tersebut untuk segera mendatangi gedung mal pelayanan publik. "Agar diberitahu apa saja yang akan diperlukan untuk hal ini," tandasnya. (mel/c1/yud)

 

Tag
Share