Politik di Sri Lanka Memanas, Mantan Presiden Ditangkap

Penangkapan mantan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, oleh Departemen Investigasi Kejahatan (CID)-FOTO DISWAY -

Diduga Rugikan Negara untuk Biaya Luar Negeri
COLOMBO – Mantan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, resmi ditahan oleh Departemen Investigasi Kejahatan (CID) atas dugaan penyalahgunaan dana negara.
Penahanan tersebut terkait kunjungannya ke London pada 2023 untuk menghadiri upacara wisuda istri yang diduga menggunakan anggaran publik alih-alih biaya pribadi.
Wickremesinghe, yang berusia 76 tahun, dipanggil ke kantor CID di Colombo untuk memberikan keterangan.
Hakim kemudian memutuskan agar ia tetap ditahan hingga tanggal 26 Agustus, saat sidang lanjutan akan digelar.
Menurut penyelidikan, Wickremesinghe menggunakan dana publik untuk menghadiri wisuda istrinya di Universitas Wolverhampton, tanpa adanya urusan resmi pemerintahan di sana.
Partai United National Party (UNP), yang dipimpin oleh Wickremesinghe, membantah keras tuduhan tersebut.
Seorang juru bicara menyebut sang mantan presiden sebagai sosok yang telah “menyelamatkan negara pada saat krisis ekonomi” dan menuding penahanan ini bermotif politik.
Penangkapan Wickremesinghe menandai pertama kalinya mantan kepala negara Sri Lanka ditahan atas tuduhan korupsi serius. (disway/c1/yud)

Tag
Share