BACA JUGA:Buka Posko, Komnas PA Terima 11 Aduan PPDB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sofyan, S.Sos., SH., M.H, menyampaikan bahwa peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan prestasi yang luar biasa.
“Saya berharap 92 desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lampung yang belum mendapatkan pengakuan sebagai Desa Sadar Hukum. Tim Kanwil Kemenkumham akan terus memantau apakah desa-desa tersebut masih memenuhi syarat untuk meraih status Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung,” tambahnya. (gie/abd)
Kategori :