JAKARTA - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengingatkan masyarakat yang masih melakukan pembakaran sampah di muka umum dengan ancaman pidana. Pembakaran itu diketahui berdampak pada buruknya kualitas udara di Jabodetabek.
KLHK Ancam Warga yang Masih Bakar Sampah dengan Pidana
Jumat 21 Jun 2024 - 10:40 WIB
Editor : Syaiful Mahrum
Kategori :