Akademisi Soroti Lambannya Penanganan Sampah di Bandar Lampung: Sistem dan Kebijakan Dinilai Semrawut

MENUMPUK: Sampah yang terlihat di pinggir jalan Imam Bonjol, Kemiling menumpuk, Senin (28/7). -Foto Melida Rohlita/Radar Lampung-
BANDARLAMPUNG — Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Muhammad Thoha Sampurna Jaya, menilai penanganan persoalan sampah di Kota Bandar Lampung menunjukkan tanda-tanda ketidakseriusan pemerintah daerah.
Hal ini terlihat dari belum terealisasinya berbagai rencana strategis, termasuk upaya pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang sempat disegel awal tahun 2025 lalu.
Thoha mengungkapkan hingga memasuki bulan Agustus atau delapan bulan sejak penyegelan TPA Bakung, belum ada langkah nyata yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.
Padahal sebelumnya sempat digadang-gadang akan dilakukan peningkatan sistem pengelolaan dari open dumping melalui pembangunan control landfill.
“Itu bukan lambat lagi, saya khawatir jika ini hanya sekadar omon-omon saja. Bayangkan kok sampai delapan bulan belum selesai, itu bukan nambah solusi, malah nambah masalah,” tegas Thoha, Jumat, 1 Agustus 2025.
Lebih jauh, Toha juga menyoroti sistem pengelolaan sampah di Bandar Lampung sudah tidak mengalami perubahan signifikan dalam 10 tahun terakhir. Bahkan menurutnya, kualitas pengelolaan saat ini justru memburuk.
“Kalau dahulu setiap kelurahan itu ada yang mengelola dan masih lumayan tertata. Tapi sejak diambil alih DLH, sekarang semakin tidak rapi. Buktinya banyak sampah berserakan di berbagai jalanan kota,” jelasnya.
Terkait rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk bekerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan dalam pengolahan sampah, Thoha menekankan perlunya sinergi yang lebih luas, melibatkan juga Pemerintah Provinsi Lampung.
“Ya jadi sinergitas antara eksekutif dan legislatif itu diperlukan, itu sudah saatnya. Karena kalau hanya untuk kepentingan kota, memang harus kerja sama lintas kabupaten, dan tidak bisa hanya berbicara eksekutif. Harus libatkan provinsi juga karena ada kabupaten lain yang terpengaruh,” pungkasnya.
Pernyataan Thoha ini memperkuat kekhawatiran publik atas lemahnya tata kelola sampah di Kota Bandar Lampung, yang selama ini terus menjadi sorotan baik dari masyarakat maupun kalangana akaemisi.(*)