Pemprov Gusur Lahan di Sabahbalau
Pantauan penertiban lahan milik Pemprov Lampung di Desa Sabahbalau, Lampung Selatan, Kamis (6/11).-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggusur lahan milik pemprov di Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, pada Kamis (6/11).
Plt Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, mengatakan bahwa penertiban ini telah direncanakan dari beberapa waktu sebelum dan diawali dengan apel bersama yang melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Forkopimda Provinsi Lampung.
“Kegiatan penertiban ini sudah kita rencanakan beberapa waktu lalu, tadi diawali dengan apel bersama dari Kepolisian, TNI, Pol PP, dan unsur Forkopimda Provinsi Lampung,” ujar Nurul saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis 6 November 2025.
BACA JUGA:Pejabat Pinjam Uang Bank demi Setoran Gubernur Riau
Dari pantauan Radar Lampung, di lapangan sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mulai melakukan pemagaran di area lahan yang ditertibkan.
Tampak dua eksavator diturunkan untuk menertibkan lahan tersebut. Dimana, ada beberapa bangunan yang dirobohkan.
Lebih lanjut, Nurul menjelaskan bahwa setelah penertiban selesai, Pemprov akan memasang pagar pembatas di area tersebut.
Lahan seluas sekitar dua hektare itu nantinya akan dimanfaatkan untuk pengembangan Agro Park sebagai bagian dari rencana pemanfaatan aset daerah.
“Selanjutnya kita membuat semacam pagar pembatas. Ke depan, lahan ini untuk pengembangan Agro Park. Total yang ditertibkan dengan jalan sekitar dua hektare, dengan personel gabungan sekitar 700 orang,” terangnya.
Nurul juga menambahkan, bagi warga yang membutuhkan bantuan selama proses penertiban, pemerintah telah menyiapkan tali asih dan bantuan angkutan. “Kalau tali asih bagi mereka yang membutuhkan, seperti bantuan angkutan, kita bantu,” pungkasnya. (pip/c1/yud)